Belum periksa Ibas, KPK dinilai diskriminatif

Senin, 18 Maret 2013 - 17:08 WIB
Belum periksa Ibas,...
Belum periksa Ibas, KPK dinilai diskriminatif
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah bertindak diskriminatif dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, KPK gentar saat dihadapkan kepada kasus yang berkaitan dengan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) dan masa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Korupsi SBY (ANAK SBY) dalam menggelar aksinya di KPK menganggap, langkah KPK yang tak kunjung mengusut kasus yang melibatkan anak Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dianggap sudah menyalahi prosedur hukum.

"Tindakan KPK yang hingga kini tidak memanggil dan memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono sangat menyalahi prinsip penegakan hukum yang menempatkan adanya kesetaraan setiap warga negara di depan hukum," kata Presidium MKRI Haris Rusly, ketika memberikan pernyataan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/32013).

Tindakan diskriminatif yang diperlihatkan KPK, lanjut dia, karena saat sejumlah pihak seperti Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum disebutkan M Nazaruddin dan Yulianis ikut terlibat dalam sebuah kasus korupsi, KPK memprosesnya.

Namun, ketika Nazar maupun Yulianis meyakini bahwa Ibas telah menerima sejumlah uang dari kasus korupsi, KPK justru berdiam diri.

"Tidak dipanggil dan diperiksanya Ibas, minimal sebagai saksi adalah bentuk diskriminatif hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Yulianis menegaskan mantan Sekjen partai berlambang mercy itu memang mendapatkan uang USD 200 ribu namun bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.

Baca berita bantahan Ibas: Ibas bantah tuduhan Yulianis soal aliran dana
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved