Sita aset Djoko, KPK dinilai salah gunakan wewenang
Senin, 18 Maret 2013 - 10:47 WIB
Sita aset Djoko, KPK dinilai salah gunakan wewenang
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Irjen Djoko Susilo menuding pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kesalahan fatal karena telah melakukan penyitaan terhadap hampir seluruh aset miliknya.
Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang pun beralasan, 99 persen harta yang disita merupakan aset yang diperolehnya sebelum 2010. Padahal, penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011.
Juniver bahkan menuding, KPK telah menyalahi wewenang dalam melakukan berbagai penyitaan. Pasalnya, sampai saat ini sendiri mereka tidak pernah ditanyai tentang aset Djoko Susilo ataupun dimintai konfirmasi terlebih dahulu.
"Mereka main sita saja dan hal itu menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Juniver saat dihubungi, Senin (18/3/2013).
Ia pun mengaku mengkhawatirkan KPK sedang berusaha membentuk opini negatif di mata masyarakat. Menurutnya, opini itu nantinya bisa membuat majelis hakim menjadi terpengaruh.
"Karena seolah tindakan KPK sudah benar dan hakim kemudian tersandera oleh opini," tegasnya.
Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang pun beralasan, 99 persen harta yang disita merupakan aset yang diperolehnya sebelum 2010. Padahal, penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011.
Juniver bahkan menuding, KPK telah menyalahi wewenang dalam melakukan berbagai penyitaan. Pasalnya, sampai saat ini sendiri mereka tidak pernah ditanyai tentang aset Djoko Susilo ataupun dimintai konfirmasi terlebih dahulu.
"Mereka main sita saja dan hal itu menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Juniver saat dihubungi, Senin (18/3/2013).
Ia pun mengaku mengkhawatirkan KPK sedang berusaha membentuk opini negatif di mata masyarakat. Menurutnya, opini itu nantinya bisa membuat majelis hakim menjadi terpengaruh.
"Karena seolah tindakan KPK sudah benar dan hakim kemudian tersandera oleh opini," tegasnya.
(kri)