Djoko Pekik jadi saksi untuk tersangka Rusli Zainal

Senin, 18 Maret 2013 - 10:29 WIB
Djoko Pekik jadi saksi...
Djoko Pekik jadi saksi untuk tersangka Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau yang telah menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.

Hari ini, salah satu saksi yang berasal pejabat Kemenpora rencananya dimintai keterangan untuk tersangka dari kader partai Golkar itu. Pejabat tersebut adalah Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik Irianto.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RZ," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2013).

Djoko sendiri diketahui sudah tiba sekira pukul 09.42 WIB ke Gedung KPK. Dengan memakai kemeja putih bergaris-garis, dia pun mengakui bahwa kali ini kedatangannya untuk diperiksa dalam kasus PON Riau.

"Untuk kasus PON, tersangkanya pak Rusli," kata Djoko. Selain Djoko sendiri, KPK juga akan memeriksa pihak swasta lainnya yakni Wilton Malumbot.

Pada pokok perkara, Rusli selaku Gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberi dan menerima suap terkait penyelenggaraan PON Riau. Tidak hanya itu, Ketua DPP Partai Golkar tersebut juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Palalawan Riau.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)