Jalani persidangan, 7 Anggota DPRD Riau diterbangkan ke Pekanbaru

Kamis, 14 Maret 2013 - 12:24 WIB
Jalani persidangan,...
Jalani persidangan, 7 Anggota DPRD Riau diterbangkan ke Pekanbaru
A A A
Sindonews.com - Tujuh tersangka Anggota DPRD Riau yang tersangkut kasus revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 untuk pelaksanaan PON Riau akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru, Riau.

Mereka akan menikmati kursi pesakitan sebagai terdakwa, dikarenakan berkas mereka sudah memasuki pelimpahan tahap dua.

"Sudah P21 sejak 15 januari lalu. Mungkin dua pekan lagi kami masuk persidangan," kata anggota DPRD Riau Zulfan Heri, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Kader partai Golkar itu pun bersama-sama dengan keenam anggota DPRD lainnya pun sempat berhenti di loby Gedung KPK untuk sekadar memperlihatkan wajah mereka kepada awak media.

Namun, enam tersangka lain, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Syarif Hidayatullah, M Roem Zein, dan Turoechan Asyari hanya melempar senyum tanpa mau berkomentar banyak.

Mereka lantas diangkut menggunakan satu buah bus tahanan KPK, yang akan mengantar mereka ke bandara guna terbang ke Pekanbaru. Di dalam mobil tersebut, terlihat puluhan koper yang diduga milik ke tujuh anggota DPRD Riau tersebut.

"Rencananya sekitar jam 1 atau 2 siang nanti mereka diterbangkan ke Pekanbaru Riau," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dikonfirmasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0732 seconds (0.1#10.140)