Mekeng bungkam setelah diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng terlihat panik ketika dicegat awak media usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Anggota Komisi XI itu langsung berlari ketika menuruni tangga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi sejumlah stafnya.
Mekeng pelit bicara, tak ada keterangan soal pemeriksaannya yang disampaikan kepada wartawan. Dia langsung masuk ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 127 PRD yang telah menunggu di depan lobi gedung KPK.
Ditanya soal aliran adanya aliran dana simulator SIM kepada anggota DPR RI. Mekeng mengelak. "Saya tidak tahu, saya diperiksa mengenai kasus Wa Ode," ujar singkat Mekeng kemudian meninggalkan gedung KPK,Jakarta Rabu, (13/3/2013).
Politikus Partai Golkar itu hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara DPPID dengan tersangka Haris Andi Surahman. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPR. Jabatan tersebut saat ini sudah tak lagi dipegangnya.
Untuk kasus ini, sebelumnya, nama Marzuki Alie sempat santer disebutkan ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dana PPID. Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati pernah menyebut Marzuki Alie mendapat aliran dana Rp300 miliar dalam kasus DPID.
Politisi PAN tersebut, menyatakan mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng pernah menerima dana Rp250 miliar dari proyek tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai jatah konstitusional.
Wa Ode mengetahui keterlibatan Melchias didasari oleh berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar DPR RI Nando. Dengan mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyatakan empat pimpinan Banggar DPR RI menerima jatah Rp250 miliar.
Sedangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima Rp300 miliar. Adapun tiga wakilnya, Anis Matta, Priyo B Santoso, serta Pramono Anung menerima Rp250 miliar
Anggota Komisi XI itu langsung berlari ketika menuruni tangga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi sejumlah stafnya.
Mekeng pelit bicara, tak ada keterangan soal pemeriksaannya yang disampaikan kepada wartawan. Dia langsung masuk ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 127 PRD yang telah menunggu di depan lobi gedung KPK.
Ditanya soal aliran adanya aliran dana simulator SIM kepada anggota DPR RI. Mekeng mengelak. "Saya tidak tahu, saya diperiksa mengenai kasus Wa Ode," ujar singkat Mekeng kemudian meninggalkan gedung KPK,Jakarta Rabu, (13/3/2013).
Politikus Partai Golkar itu hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara DPPID dengan tersangka Haris Andi Surahman. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPR. Jabatan tersebut saat ini sudah tak lagi dipegangnya.
Untuk kasus ini, sebelumnya, nama Marzuki Alie sempat santer disebutkan ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dana PPID. Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati pernah menyebut Marzuki Alie mendapat aliran dana Rp300 miliar dalam kasus DPID.
Politisi PAN tersebut, menyatakan mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng pernah menerima dana Rp250 miliar dari proyek tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai jatah konstitusional.
Wa Ode mengetahui keterlibatan Melchias didasari oleh berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar DPR RI Nando. Dengan mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyatakan empat pimpinan Banggar DPR RI menerima jatah Rp250 miliar.
Sedangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima Rp300 miliar. Adapun tiga wakilnya, Anis Matta, Priyo B Santoso, serta Pramono Anung menerima Rp250 miliar
(lns)