Ada pihak jamin tak ada teroris, Polri siap bubarkan Densus 88
Rabu, 13 Maret 2013 - 14:43 WIB
Ada pihak jamin tak ada teroris, Polri siap bubarkan Densus 88
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, hingga saat ini Mabes Polri belum berencana ataupun pernah membahas wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Menurut Boy, Mabes Polri siap membubarkan Densus 88 Antiteror, jika ada pihak yang bisa menjamin Indonesia ini tidak ada ancaman teroris lagi.
"Kalaulah ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris, Polri siap membubarkan Densus 88. Tapi harus ada yang bisa menjamin, kalau di negara ini, tak ada lagi ancaman teroris," terang Boy Rafli dalam diskusi dengan tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Boy mengaku sepakat jika dalam menegakkan hukum, tidak boleh ada Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilanggar. "Polri juga sepakat menegakkan hukum tak boleh melanggar HAM. Menegakkan HAM juga tak boleh melanggar hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, belum lama ini beberapa pihak menuntut agar Datasemen 88 Antiteror Polri (Densus 88) dibubarkan. Desakan ini menguat setelah video kekerasan Densus 88 terhadap tersangka teroris menyebar di situs Youtube.
Menurut Boy, Mabes Polri siap membubarkan Densus 88 Antiteror, jika ada pihak yang bisa menjamin Indonesia ini tidak ada ancaman teroris lagi.
"Kalaulah ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris, Polri siap membubarkan Densus 88. Tapi harus ada yang bisa menjamin, kalau di negara ini, tak ada lagi ancaman teroris," terang Boy Rafli dalam diskusi dengan tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Boy mengaku sepakat jika dalam menegakkan hukum, tidak boleh ada Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilanggar. "Polri juga sepakat menegakkan hukum tak boleh melanggar HAM. Menegakkan HAM juga tak boleh melanggar hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, belum lama ini beberapa pihak menuntut agar Datasemen 88 Antiteror Polri (Densus 88) dibubarkan. Desakan ini menguat setelah video kekerasan Densus 88 terhadap tersangka teroris menyebar di situs Youtube.
(lns)