UU Parpol lemah, politik uang tinggi

Rabu, 13 Maret 2013 - 13:44 WIB
UU Parpol lemah, politik...
UU Parpol lemah, politik uang tinggi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik (Parpol) masih memiliki kelemahan. Khususnya pada pasal yang menerangkan terkait pendanaan parpol.

Menurut dia, dalam undang-undang itu pengaturan mengenai batasan sumbangan parpol, sanksi, pengawasan hingga jumlah pengeluaran parpol belum diatur secara sempurna.

"Masih ada kelemahan dalam Undang-Undang Parpol terkait pendanaan batasan sumbangan, sanksi, pengawasan dan jumlah pengeluaran parpol. Dalam hal ini belum diatur secara sempurna," kata Adnan dalam seminar bertemakan "Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukan Korupsi" di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).

Dia melanjutkan, Pasal 24 dalam undang-undang tersebut yang membahas mengenai sumber pendanaan parpol juga membuat partai di Indonesia tidak mandiri.

"Pasal 24 Undang-Undang Partai Politik berasal dari iuran anggota, bantuan sah menurut hukum, serta lainnya. Sehingga parpol tidak mandiri dan gagal," cetusnya.

Maka dari itu, tambahnya, lemahnya Undang-Undang Parpol ini menyebabkan politik uang di tanah air yang masih tinggi. "Politik uang mempengaruhi yang besar adanya politik di Indonesia," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Tahapan Pemilu 2024,...
Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Yayasan 98 Peduli Dilarang...
Yayasan 98 Peduli Dilarang Berpolitik, Namun Tak Menutup Ruang Individu Berpolitik
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved