SBY prihatin pejabat korupsi pengadaan barang
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menyayangkan pejabat negara dan wakil rakyat yang masih melakukan korupsi pada pengadaan barang.
"Saya sangat prihatin masih ada kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR RI, pemerintah, DPRD, pejabat, bupati, wali kota, dalam kasus urusan pengadaan barang," kata SBY dalam acara nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) aksi bersama tentang reformasi tata kelola sektor kehutanan di Istana Negara, Jalan Medan Merdekan Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
SBY yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, sejumlah contoh kasus korupsi pengadaan barang tersebut. Dia mencontohkan beli mobil 10, karena di mark-up dapatnya lima, sisanya hilang karena dimark-up.
"Jadi saya pikir, sudah saatnya KPK dengan yang lain-lain memikirkan, membidik anggaran yang besar, yang yang sarat dengan korupsi, sarat dengan permainan, baik sejak APBN-APBD disusun sampai dengan dicairkan dan digunakan," imbuhnya.
"Tolong mungkin kita sering merasakan, memang tidak mudah untuk membuktikan. Saya harapkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, tolonglah dicegah. Pengadaan barang ini dicegah," pungkasnya.
"Saya sangat prihatin masih ada kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR RI, pemerintah, DPRD, pejabat, bupati, wali kota, dalam kasus urusan pengadaan barang," kata SBY dalam acara nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) aksi bersama tentang reformasi tata kelola sektor kehutanan di Istana Negara, Jalan Medan Merdekan Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
SBY yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, sejumlah contoh kasus korupsi pengadaan barang tersebut. Dia mencontohkan beli mobil 10, karena di mark-up dapatnya lima, sisanya hilang karena dimark-up.
"Jadi saya pikir, sudah saatnya KPK dengan yang lain-lain memikirkan, membidik anggaran yang besar, yang yang sarat dengan korupsi, sarat dengan permainan, baik sejak APBN-APBD disusun sampai dengan dicairkan dan digunakan," imbuhnya.
"Tolong mungkin kita sering merasakan, memang tidak mudah untuk membuktikan. Saya harapkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, tolonglah dicegah. Pengadaan barang ini dicegah," pungkasnya.
(mhd)