KPK periksa kembali anak buah DS
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Kompol Legimo kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan atasannya di Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Yang bersangkutan jalani pemeriksaan lanjutan kasus TPPU dengan tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).
Dalam pantauan Sindonews di lokasi, Legimo menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kepangakatannya saat mendatangi kantor KPK. Dia tiba di gedung lembaga antikorupsi itu sekira pukul 10.20 WIB.
Pada pemanggilan ini dia enggan berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana yang dikeluarkannya untuk anggota DPR. Dia malah memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa memberikan penjelasan apapun.
Sebagaimana diketahui, anggota DPR yang dimaksud adalah Bambang Soesatyo politikus dari Partai Golkar, Azis Syamsudin Partai Golkar dan Herman Heri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan penelusuran, mereka diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun anggaran 2011 sebesar Rp1 miliar.
Namun, uang itu mengalir dalam bentuk cash sehingga ini yang menyulitkan penyidik KPK untuk menjerat mereka ketiga politikus tersebut.
Uang itu sendiri diduga diserahkan oleh Legimo yang ketika itu menjabat sebagai Bendahara Korlantas Mabes Polri. Jumlah itu diduga mencapai Rp4 miliar, dari data adanya empat dus berisi uang yang diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.
Empat dus ini kemudian ditaruh di sebuah mobil mercy yang belum diketahui kepemilikannya untuk kemudian dibagikan ke empat anggota DPR tersebut.
"Yang bersangkutan jalani pemeriksaan lanjutan kasus TPPU dengan tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).
Dalam pantauan Sindonews di lokasi, Legimo menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kepangakatannya saat mendatangi kantor KPK. Dia tiba di gedung lembaga antikorupsi itu sekira pukul 10.20 WIB.
Pada pemanggilan ini dia enggan berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana yang dikeluarkannya untuk anggota DPR. Dia malah memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa memberikan penjelasan apapun.
Sebagaimana diketahui, anggota DPR yang dimaksud adalah Bambang Soesatyo politikus dari Partai Golkar, Azis Syamsudin Partai Golkar dan Herman Heri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan penelusuran, mereka diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun anggaran 2011 sebesar Rp1 miliar.
Namun, uang itu mengalir dalam bentuk cash sehingga ini yang menyulitkan penyidik KPK untuk menjerat mereka ketiga politikus tersebut.
Uang itu sendiri diduga diserahkan oleh Legimo yang ketika itu menjabat sebagai Bendahara Korlantas Mabes Polri. Jumlah itu diduga mencapai Rp4 miliar, dari data adanya empat dus berisi uang yang diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.
Empat dus ini kemudian ditaruh di sebuah mobil mercy yang belum diketahui kepemilikannya untuk kemudian dibagikan ke empat anggota DPR tersebut.
(mhd)