KPK bantah akan periksa Kapolri dalam kasus simulator
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2011.
"Sampai hari ini, tidak ada rencana untuk memeriksa Kapolri. Saya kira ini sudah jawaban yang firm," singkat Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).
Hal itu dikatakan Johan, menanggapi kesiapan Kapolri yang telah menyatakan kesiapannya diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp196,8 miliar itu. Bahkan, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) pun sebelumnya mendesak KPK untuk memeriksa Kapolri.
Mengingat, Kapolri merupakan pengguna anggaran dan pejabat yang menandatangani surat keputusan penetapan calon pemenang lelang proyek simulator, yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo, pada Rabu 6 Maret 2013, kemarin.
"Sampai hari ini, tidak ada rencana untuk memeriksa Kapolri. Saya kira ini sudah jawaban yang firm," singkat Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).
Hal itu dikatakan Johan, menanggapi kesiapan Kapolri yang telah menyatakan kesiapannya diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp196,8 miliar itu. Bahkan, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) pun sebelumnya mendesak KPK untuk memeriksa Kapolri.
Mengingat, Kapolri merupakan pengguna anggaran dan pejabat yang menandatangani surat keputusan penetapan calon pemenang lelang proyek simulator, yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo, pada Rabu 6 Maret 2013, kemarin.
(maf)