Hari ini, istri Nazaruddin divonis

Kamis, 07 Maret 2013 - 10:28 WIB
Hari ini, istri Nazaruddin...
Hari ini, istri Nazaruddin divonis
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan terhadap terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni akan digelar hari ini.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis 7 Maret 2013, sidang dimulai pukul 10.WIB. Namun sampai sekarang sidang belum juga dilaksanakan, karena terdakwa belum hadir.

Seperti diketahui, mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara itu telah dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta diminta membayar uang pengganti Rp2,660 miliar.

Neneng diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi sebagaimana diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PLTS ini pada tahun 2011 lalu. Namun, KPK tidak sempat memeriksanya, lantaran istri Muhammad Nazaruddin ini keburu melarikan diri ke luar Negeri bersama suaminya.

Setelah suaminya, M.Nazaruddin tertangkap lebih awal di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011. Neneng menyusul ditangkap oleh KPK di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Juni lalu.

KPK menduga kuat Neneng terlibat dalam proyek PLTS berbiaya Rp8,9 miliar itu sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Kerugian negara tersebut terjadi karena proyek ini disubkontrakkan dari pemenang lelang, PT Alfindo Nuratama Perkasa, kepada PT Sundaya Indonesia. PT Alfindo adalah perusahaan pinjaman Permai Grup, perusahaan milik Nazar. Di Permai Grup ini, Neneng menjabat sebagai Direktur Keuangan.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved