Hasil penyelidikan Polri terkait video kekerasan Densus 88
Selasa, 05 Maret 2013 - 17:19 WIB

Hasil penyelidikan Polri terkait video kekerasan Densus 88
A
A
A
Sindonews.com - Analisa sementara yang dilakukan tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Profesi Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, terhadap video kekerasan terduga teroris, yang diduga dilakukan Datasemen Khusus (Densus) 88 antiteror, mengungkap siapa sosok terduga teroris yang mengalami intimidasi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, tayangan video itu merupakan peristiwa pasca penangkapan, upaya penegakan hukum satuan Polri pada 22 Januari 2007, satu diantara itu disebut Wiwin Kalahe.
"Dari hasil data yang ada pelaku, sekira tujuh orang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi di Poso sekitar Oktober 2005. Kemudian, diantara yang lain terlibat ada 6 berhasil dilakukan penangkapan," ungkap Boy kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Boy mengaku, dari penelusuran berkas perkara melalui proses hukum dan pengadilan telah memvonis Wiwin dengan hukuman 10 tahun penjara. Kini, Wiwin masih menjalani masa hukuman di lembaga permasyarakat di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, kelompok Wiwin juga diketahui memiliki ratusan senjata api yang kini sudah disita Polri. Hal ini terlihat pada file operasional yang dimiliki Polri.
Dalam penyitaan senjata api itu, sempat terjadi baku tembak yang menewaskan Briptu Roni dan melukai lima anggota Polri lainnya. Boy mengaku, kelompok Wiwin berbahaya, karena menggunakan senjata api canggih jenis M16 dan MK3, yang diduga dibawa dari Filipina.
"Dalam tayangan video terlihat, terhadap beberapa orang yang ikut pada peristiwa 2007. Di dalam menghadapi kejahatan kekerasan terorisme, prosedur petugas kita mereka harus dibuka baju supaya tidak ada menyimpan bahan peledak, jangan sampai menyimpan senjata api. Sehingga, memerlukan upaya ketat dalam rangka memeriksa," paparnya.
Jenderal polisi bintang satu ini menyatakan, pihaknya terus mempelajari pendalaman lebih lanjut, untuk mencari tahu, apa ada keterkaitan kesalahan prosedur yang dilakukan.
"Dalam video, memamg dilihat menggunakan helm dan jaket. Sebelum gambar itu terjadi kondisi tembak menembak dari pagi sampe sore. Satu berhasil dilumpuhkan, sebelum upaya penangkapan Satuan Polri telah mengintai enam bulan dan berusaha pendekatan kepada tokoh masyarakat adat untuk menyerahkan diri," terangnya.
Terduga teroris bernama Wiwin, ditegaskan Boy menjadi eksekutor penembak tiga pelajar, yang juga dimutilasi pada Oktober 2005. "Dalam proses penyelidikan berhasil diperoleh identitas itu, selain Wiwin juga ada enam lainnya yang terkait langsung dengan peristiwa mutilasi pelajar SMA itu," tutupnya.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, tayangan video itu merupakan peristiwa pasca penangkapan, upaya penegakan hukum satuan Polri pada 22 Januari 2007, satu diantara itu disebut Wiwin Kalahe.
"Dari hasil data yang ada pelaku, sekira tujuh orang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi di Poso sekitar Oktober 2005. Kemudian, diantara yang lain terlibat ada 6 berhasil dilakukan penangkapan," ungkap Boy kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Boy mengaku, dari penelusuran berkas perkara melalui proses hukum dan pengadilan telah memvonis Wiwin dengan hukuman 10 tahun penjara. Kini, Wiwin masih menjalani masa hukuman di lembaga permasyarakat di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, kelompok Wiwin juga diketahui memiliki ratusan senjata api yang kini sudah disita Polri. Hal ini terlihat pada file operasional yang dimiliki Polri.
Dalam penyitaan senjata api itu, sempat terjadi baku tembak yang menewaskan Briptu Roni dan melukai lima anggota Polri lainnya. Boy mengaku, kelompok Wiwin berbahaya, karena menggunakan senjata api canggih jenis M16 dan MK3, yang diduga dibawa dari Filipina.
"Dalam tayangan video terlihat, terhadap beberapa orang yang ikut pada peristiwa 2007. Di dalam menghadapi kejahatan kekerasan terorisme, prosedur petugas kita mereka harus dibuka baju supaya tidak ada menyimpan bahan peledak, jangan sampai menyimpan senjata api. Sehingga, memerlukan upaya ketat dalam rangka memeriksa," paparnya.
Jenderal polisi bintang satu ini menyatakan, pihaknya terus mempelajari pendalaman lebih lanjut, untuk mencari tahu, apa ada keterkaitan kesalahan prosedur yang dilakukan.
"Dalam video, memamg dilihat menggunakan helm dan jaket. Sebelum gambar itu terjadi kondisi tembak menembak dari pagi sampe sore. Satu berhasil dilumpuhkan, sebelum upaya penangkapan Satuan Polri telah mengintai enam bulan dan berusaha pendekatan kepada tokoh masyarakat adat untuk menyerahkan diri," terangnya.
Terduga teroris bernama Wiwin, ditegaskan Boy menjadi eksekutor penembak tiga pelajar, yang juga dimutilasi pada Oktober 2005. "Dalam proses penyelidikan berhasil diperoleh identitas itu, selain Wiwin juga ada enam lainnya yang terkait langsung dengan peristiwa mutilasi pelajar SMA itu," tutupnya.
(maf)