KPK akan memeriksa satpam Hotel Le Meridien
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang satuan pengamanan (satpam) Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan, Didin Wahyudin.
"Yang bersangkutan (Didin Wahyudin) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (5/3/2013).
Selain Didin, KPK hari ini juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya. Yakni Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan atas nama Suharyono dan salah seorang dari pihak swasta bernama Hedwig Andry Lesmana.
Selain empat orang saksi itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah. Akan tetapi, tersangka yang juga kolega dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.
"Untuk AF (Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai saksi JE (Juard Effendi)," pungkas Priharsa.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang satuan pengamanan (satpam) Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan, Didin Wahyudin.
"Yang bersangkutan (Didin Wahyudin) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (5/3/2013).
Selain Didin, KPK hari ini juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya. Yakni Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan atas nama Suharyono dan salah seorang dari pihak swasta bernama Hedwig Andry Lesmana.
Selain empat orang saksi itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah. Akan tetapi, tersangka yang juga kolega dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.
"Untuk AF (Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai saksi JE (Juard Effendi)," pungkas Priharsa.
(maf)