Anas Urbaningrum doakan DCS Demokrat lancar
Minggu, 03 Maret 2013 - 17:32 WIB
Anas Urbaningrum doakan DCS Demokrat lancar
A
A
A
Sindonews.com - Daftar caleg sementara (DCS) harus segera didaftarkan Partai Demokrat sebelum 9 April 2013. Tetapi, mereka mengalami kendala paska mundurnya Anas Urbaningrum dari kursi jabatannya sebagai ketua umum partai.
DCS yang nantinya berubah menjadi DCT itu harus ditandatangani oleh ketua umum partai, namun hingga saat ini Partai Demokrat belum menemukan pengganti Anas.
Menanggapi hal itu, Anas menjelaskan, kalau dirinya sudah tidak laik lagi mengomentari partai tersebut. Karena, bukan lagi tanggung jawabnya untuk mengomentari DCS itu.
"Saya kan sudah berhenti dari ketua umum, tentu tidak relevan kalau ditanyakan soal DCS, DCS itu urusan Demokrat," katanya kepada wartawan di kediamannya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).
Dirinya meyakini, jika partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu punya cara sendiri untuk mengimplementasikan undang-undang pemilu yang dipakai di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu Demokrat punya mekanisme berdasarkan undang-undang pemilu, dan tata cara pencalonan di KPU," jelasnya.
Kendati tidak lagi menjabat sebagai ketua umum, namun dirinya tetap berharap, agar partai yang besar dengan warna biru ini dapat menjalankan proses perekrutan hingga pendaftaran DCS dengan baik. "Saya doakan semoga lancar semua," tandasnya.
Sebelumnya, Anas berhenti dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus sport center di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Partai Demokrat harus segera mencari pengganti Anas dan mendaftarkan susunan kepengurusan yang baru kepada Kementereian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendapatkan legislasi, agar pendaftaran DCS itu tidak telat.
DCS yang nantinya berubah menjadi DCT itu harus ditandatangani oleh ketua umum partai, namun hingga saat ini Partai Demokrat belum menemukan pengganti Anas.
Menanggapi hal itu, Anas menjelaskan, kalau dirinya sudah tidak laik lagi mengomentari partai tersebut. Karena, bukan lagi tanggung jawabnya untuk mengomentari DCS itu.
"Saya kan sudah berhenti dari ketua umum, tentu tidak relevan kalau ditanyakan soal DCS, DCS itu urusan Demokrat," katanya kepada wartawan di kediamannya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).
Dirinya meyakini, jika partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu punya cara sendiri untuk mengimplementasikan undang-undang pemilu yang dipakai di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu Demokrat punya mekanisme berdasarkan undang-undang pemilu, dan tata cara pencalonan di KPU," jelasnya.
Kendati tidak lagi menjabat sebagai ketua umum, namun dirinya tetap berharap, agar partai yang besar dengan warna biru ini dapat menjalankan proses perekrutan hingga pendaftaran DCS dengan baik. "Saya doakan semoga lancar semua," tandasnya.
Sebelumnya, Anas berhenti dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus sport center di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Partai Demokrat harus segera mencari pengganti Anas dan mendaftarkan susunan kepengurusan yang baru kepada Kementereian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendapatkan legislasi, agar pendaftaran DCS itu tidak telat.
(mhd)