SBY akui pasca Anas tersangka, situasi politik memanas
Minggu, 03 Maret 2013 - 11:08 WIB
SBY akui pasca Anas tersangka, situasi politik memanas
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding, penyebab keksiruhan politik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini adalah mengenai penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koruposi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang.
SBY menilai, yang terjadi dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir tersebut, jelas menganggu stabilitas politik di Indoenesia. “Akibat itu memang banyak terjadi guyuran masalah,“ kata SBY sesaat sebelum bertolak ke Jerman, di Bandara Halim Perdana Kusuma , Minggu (3/3/2013).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mengatakan, akibat kasus itu pula timbul kesan bahwa kasus ini sengaja ditarik ke ranah politik. Dirinya berkeyakinan, penetapan Anas adalah murni sebagai proses hukum.
“Ini akhirnya merambah ke politik dan jadi campur aduk antara urusan hukum dan politik,“ tukasnya.
Seperti diketahui, penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK terjadi beberapa hari setelah SBY meminta KPK segera menentukan status hukum Anas. Setelah itu, beredar ke publik dokumen draf sprindik yang sudah menetapkan Anas sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koruposi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang.
SBY menilai, yang terjadi dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir tersebut, jelas menganggu stabilitas politik di Indoenesia. “Akibat itu memang banyak terjadi guyuran masalah,“ kata SBY sesaat sebelum bertolak ke Jerman, di Bandara Halim Perdana Kusuma , Minggu (3/3/2013).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mengatakan, akibat kasus itu pula timbul kesan bahwa kasus ini sengaja ditarik ke ranah politik. Dirinya berkeyakinan, penetapan Anas adalah murni sebagai proses hukum.
“Ini akhirnya merambah ke politik dan jadi campur aduk antara urusan hukum dan politik,“ tukasnya.
Seperti diketahui, penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK terjadi beberapa hari setelah SBY meminta KPK segera menentukan status hukum Anas. Setelah itu, beredar ke publik dokumen draf sprindik yang sudah menetapkan Anas sebagai tersangka.
(kur)