TNI tak konsisten implementasikan UU

Sabtu, 02 Maret 2013 - 22:39 WIB
TNI tak konsisten implementasikan...
TNI tak konsisten implementasikan UU
A A A
Sindonews.com - Implementasi pasal-pasal krusial dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2004 tentang TNI, belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten.

Tidak konsistennya implementasi UU khususnya pada pasal tentang bisnis TNI yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil atau titik temu yang pasti, dibandingkan dengan implementasi pasal lain.

Pasal-pasal lain tersebut antara lain pasal kekaryaan, pasal pemberdayaan wilayah pertahanan, pasal struktur dan kedudukan TNI, serta pasal pengerahan pasukan TNI.

“Pasal bisnis TNI adalah pasal yang kurang dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan pasal krusial lainnya,” papar Agus Subagyo pada ujian terbuka program Pascasarjana FISIPOL UGM, di Yogyakarta, Sabtu (2/3/2013).

Pada ujian tersebut, Agus mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Agus menambahkan, dari kelima pasal krusial yang diteliti, pasal kekaryaan TNI relatif telah dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan implementasi pasal krusial lainnya. Sedangkan pasal bisnis TNI merupakan pasal yang kurang dilaksanakan secara konsisten dibandingkan pasal krusial lainnya.

Menurutnya, belum sepenuhnya konsisten implementasi pasal-pasal krusial dalam UU TNI ini disebabkan secara hakiki oleh UU TNI sendiri yang dalam proses pembuatannya menimbulkan pro kontra berkepanjangan.

Sehingga hasil kompromi politik yang tertuang dalam pasal-pasal UU TNI sendiri menjadi cacat sejak dibuat, disusun dan dirancang sehingga implementasinya berjalan kurang konsisten.

“Pasal krusial UU TNI yang isinya tidak eksplisit, tidak tegas, dan tidak mencantumkan sanksi bagi yang melanggar sebenarnya sebagai hasil kompromi politik yang memang dibuat kabur supaya sulit diimplementasikan,” terang dosen di Universitas Jendaral Achmad Yani (UNJANI) Jawa Barat itu.

Agus mengungkapkan, profesionalisme militer di Indonesia dapat lahir dengan baik jika UU TNI yang sekarang ini menjadi pegangan bagi TNI dan berbagai pihak dalam menata TNI untuk diubah, direvisi dan diperbaharui agar jalan menuju TNI yang profesional dapat terbuka lebar.

Ia yakin jika implementasi UU TNI yang dilakukan secara konsisten akan dapat berpeluang melahirkan sosok dan profil TNI yang profesional. Oleh karena itu, upaya, pemikiran dan gagasan untuk melahirkan TNI yang profesional sangat bergantung pada bagaimana merevisi UU TNI yang telah cacat sejak lahir dan bagaimana implementasinya dilaksanakan secara konsisten.

“Kuncinya adalah konsisten mengimplementasikan UU TNI,” pungkas Agus yang lulus doktor dengan predikat sangat memuaskan itu.
(maf)
Berita Terkait
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Menanti Gebrakan dari...
Menanti Gebrakan dari Andika Perkasa, Berikut 8 Program Kerjanya
Laksamana Yudo Margono...
Laksamana Yudo Margono Ditunjuk jadi Calon Panglima TNI
Berita Terkini
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
22 menit yang lalu
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Babel 2025-2030
1 jam yang lalu
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
1 jam yang lalu
Isu Reshuffle Kabinet,...
Isu Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Prabowo Tak Akan Pertaruhkan Kepentingan Rakyat demi 1-2 Orang
2 jam yang lalu
Strategi Baru Kekuasaan:...
Strategi Baru Kekuasaan: dari Brainwashing ke Emotional Hijacking?
2 jam yang lalu
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved