TNI tak konsisten implementasikan UU

Sabtu, 02 Maret 2013 - 22:39 WIB
TNI tak konsisten implementasikan...
TNI tak konsisten implementasikan UU
A A A
Sindonews.com - Implementasi pasal-pasal krusial dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2004 tentang TNI, belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten.

Tidak konsistennya implementasi UU khususnya pada pasal tentang bisnis TNI yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil atau titik temu yang pasti, dibandingkan dengan implementasi pasal lain.

Pasal-pasal lain tersebut antara lain pasal kekaryaan, pasal pemberdayaan wilayah pertahanan, pasal struktur dan kedudukan TNI, serta pasal pengerahan pasukan TNI.

“Pasal bisnis TNI adalah pasal yang kurang dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan pasal krusial lainnya,” papar Agus Subagyo pada ujian terbuka program Pascasarjana FISIPOL UGM, di Yogyakarta, Sabtu (2/3/2013).

Pada ujian tersebut, Agus mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Agus menambahkan, dari kelima pasal krusial yang diteliti, pasal kekaryaan TNI relatif telah dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan implementasi pasal krusial lainnya. Sedangkan pasal bisnis TNI merupakan pasal yang kurang dilaksanakan secara konsisten dibandingkan pasal krusial lainnya.

Menurutnya, belum sepenuhnya konsisten implementasi pasal-pasal krusial dalam UU TNI ini disebabkan secara hakiki oleh UU TNI sendiri yang dalam proses pembuatannya menimbulkan pro kontra berkepanjangan.

Sehingga hasil kompromi politik yang tertuang dalam pasal-pasal UU TNI sendiri menjadi cacat sejak dibuat, disusun dan dirancang sehingga implementasinya berjalan kurang konsisten.

“Pasal krusial UU TNI yang isinya tidak eksplisit, tidak tegas, dan tidak mencantumkan sanksi bagi yang melanggar sebenarnya sebagai hasil kompromi politik yang memang dibuat kabur supaya sulit diimplementasikan,” terang dosen di Universitas Jendaral Achmad Yani (UNJANI) Jawa Barat itu.

Agus mengungkapkan, profesionalisme militer di Indonesia dapat lahir dengan baik jika UU TNI yang sekarang ini menjadi pegangan bagi TNI dan berbagai pihak dalam menata TNI untuk diubah, direvisi dan diperbaharui agar jalan menuju TNI yang profesional dapat terbuka lebar.

Ia yakin jika implementasi UU TNI yang dilakukan secara konsisten akan dapat berpeluang melahirkan sosok dan profil TNI yang profesional. Oleh karena itu, upaya, pemikiran dan gagasan untuk melahirkan TNI yang profesional sangat bergantung pada bagaimana merevisi UU TNI yang telah cacat sejak lahir dan bagaimana implementasinya dilaksanakan secara konsisten.

“Kuncinya adalah konsisten mengimplementasikan UU TNI,” pungkas Agus yang lulus doktor dengan predikat sangat memuaskan itu.
(maf)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved