Anas tidak minta rumahnya dijaga polisi
Jum'at, 01 Maret 2013 - 16:23 WIB
Anas tidak minta rumahnya dijaga polisi
A
A
A
Sindonews.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni menegaskan, penambahan pasukan hingga 173 aparat keamanan di sekitar rumah Anas Urbaningrum bukan permintaan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Menurut dia, pengerahan kepolisian dalam jumlah yang cukup besar berdasarkan informasi yang berkembang bahwa akan ada aksi unjuk rasa di depan kediaman Anas.
"Kita mendengar situasi yang berkembang di lapangan bahwa akan ada aksi unjuk rasa. Secara pribadi dia tidak meminta tetapi memang kepekaan kita sebagai aparat keamanan," kata Mulyadi kepada wartawan di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2013).
Menurut dia, dengan disiagakannya 173 pasukan sebagai langkah antisipasi yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kita hindari adanya bentrok, jadi kita sebaiknya melakukan antisipasi. Jadi ini bentuk antisipasi dari kami. Tidak ada permintaan dari kubu Anas," lanjutnya.
Mulyadi menerangkan, sempat beredar kabar bahwa akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat. "Tadi informasi habis bakda Jumat, kita berharap tidak ada apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Ia juga menerangkan bahwa kediaman pribadi bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi sehingga hal itu secara undang-undang dilarang.
"Terlebih saya tekankan disini, kediaman pribadi ataupun rumah dinas bukan merupakan sasaran untuk menyampaikan aspirasi. Itu diatur dalam undang-undang Nomor 998 Pasal 6, rumah dinas atau pun rumah pribadi bukan merupakan sasaran untuk menyampaikan hak dimuka umum. Itu hak dan privasinya orang itu diatur dalam undang-undang," kata Mulyadi sebelumnya.
Menurut dia, pengerahan kepolisian dalam jumlah yang cukup besar berdasarkan informasi yang berkembang bahwa akan ada aksi unjuk rasa di depan kediaman Anas.
"Kita mendengar situasi yang berkembang di lapangan bahwa akan ada aksi unjuk rasa. Secara pribadi dia tidak meminta tetapi memang kepekaan kita sebagai aparat keamanan," kata Mulyadi kepada wartawan di depan kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2013).
Menurut dia, dengan disiagakannya 173 pasukan sebagai langkah antisipasi yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kita hindari adanya bentrok, jadi kita sebaiknya melakukan antisipasi. Jadi ini bentuk antisipasi dari kami. Tidak ada permintaan dari kubu Anas," lanjutnya.
Mulyadi menerangkan, sempat beredar kabar bahwa akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat. "Tadi informasi habis bakda Jumat, kita berharap tidak ada apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Ia juga menerangkan bahwa kediaman pribadi bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi sehingga hal itu secara undang-undang dilarang.
"Terlebih saya tekankan disini, kediaman pribadi ataupun rumah dinas bukan merupakan sasaran untuk menyampaikan aspirasi. Itu diatur dalam undang-undang Nomor 998 Pasal 6, rumah dinas atau pun rumah pribadi bukan merupakan sasaran untuk menyampaikan hak dimuka umum. Itu hak dan privasinya orang itu diatur dalam undang-undang," kata Mulyadi sebelumnya.
(kri)