AM Fatwa beri Anas 'Dari Cipinang ke Senayan'
Rabu, 27 Februari 2013 - 14:12 WIB
AM Fatwa beri Anas 'Dari Cipinang ke Senayan'
A
A
A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak pernah sepi dari kunjungan tokoh politik dan nasional.
Hari ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengunjungi rumah Anas di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam kunjungannya itu, Fatwa ingin memberikan sebuah buku dari hasil karyanya sendiri yang berjudul 'Dari Cipinang ke Senayan'.
Dia juga mengatakan, pertemuannya itu ingin memberikan dukungan moril serta nasihat yang mungkin bisa membantu Anas untuk menyelesaikan masalah hukumnya di KPK.
"Memberikan support, dukungan moril, tabah dalam menjalani tantangan hidup. Buku ini (Dari Cipinang ke Senayan) akan saya serahkan kepada Anas, buku ini saya buat dari pengalaman saya waktu di Cipinang hingga saat ini di Senayan," katanya di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jaktim, Rabu (27/2/2013.
Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait kedatanganya itu, Fatwa enggan mengomentarinya. Dia bahkan, mengatakan, kedatangannya hanya ingin memberikan buku tersebut kepada Anas.
"Nanti saja, kita ketemu dahulu, nanti akan saya sampaikan apa saja yang saya perbincangkan dengan Anas. Agenda saya yah cuma ingin ketemu, berbincang terus menyerahkan buku ini semoga bermanfaat untuk Anas," tandasnya.
Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hamabalang. Kediaman Anas terus dikunjungi tokoh nasional, sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Hary Tanoesoedibjo, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Akbar Tandjong, dan hingga AM Fatwa.
Sekadar informasi, Fatwa sendiri pernah dipenjara saat orde baru (Orba) selama 18 tahun sejak tahun 1985, ketika dia menjadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50.
Dia sendiri dibebaskan pada tahun 1993 dan mendapatkan amnesti pada tahun 1998 pada era Presiden BJ Habibie, sehingga dapat melanjutkan karir politiknya.
Hari ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengunjungi rumah Anas di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam kunjungannya itu, Fatwa ingin memberikan sebuah buku dari hasil karyanya sendiri yang berjudul 'Dari Cipinang ke Senayan'.
Dia juga mengatakan, pertemuannya itu ingin memberikan dukungan moril serta nasihat yang mungkin bisa membantu Anas untuk menyelesaikan masalah hukumnya di KPK.
"Memberikan support, dukungan moril, tabah dalam menjalani tantangan hidup. Buku ini (Dari Cipinang ke Senayan) akan saya serahkan kepada Anas, buku ini saya buat dari pengalaman saya waktu di Cipinang hingga saat ini di Senayan," katanya di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jaktim, Rabu (27/2/2013.
Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait kedatanganya itu, Fatwa enggan mengomentarinya. Dia bahkan, mengatakan, kedatangannya hanya ingin memberikan buku tersebut kepada Anas.
"Nanti saja, kita ketemu dahulu, nanti akan saya sampaikan apa saja yang saya perbincangkan dengan Anas. Agenda saya yah cuma ingin ketemu, berbincang terus menyerahkan buku ini semoga bermanfaat untuk Anas," tandasnya.
Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hamabalang. Kediaman Anas terus dikunjungi tokoh nasional, sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Hary Tanoesoedibjo, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Akbar Tandjong, dan hingga AM Fatwa.
Sekadar informasi, Fatwa sendiri pernah dipenjara saat orde baru (Orba) selama 18 tahun sejak tahun 1985, ketika dia menjadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50.
Dia sendiri dibebaskan pada tahun 1993 dan mendapatkan amnesti pada tahun 1998 pada era Presiden BJ Habibie, sehingga dapat melanjutkan karir politiknya.
(mhd)