AM Fatwa beri Anas 'Dari Cipinang ke Senayan'

Rabu, 27 Februari 2013 - 14:12 WIB
AM Fatwa beri Anas Dari...
AM Fatwa beri Anas 'Dari Cipinang ke Senayan'
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak pernah sepi dari kunjungan tokoh politik dan nasional.

Hari ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengunjungi rumah Anas di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam kunjungannya itu, Fatwa ingin memberikan sebuah buku dari hasil karyanya sendiri yang berjudul 'Dari Cipinang ke Senayan'.

Dia juga mengatakan, pertemuannya itu ingin memberikan dukungan moril serta nasihat yang mungkin bisa membantu Anas untuk menyelesaikan masalah hukumnya di KPK.

"Memberikan support, dukungan moril, tabah dalam menjalani tantangan hidup. Buku ini (Dari Cipinang ke Senayan) akan saya serahkan kepada Anas, buku ini saya buat dari pengalaman saya waktu di Cipinang hingga saat ini di Senayan," katanya di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jaktim, Rabu (27/2/2013.

Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait kedatanganya itu, Fatwa enggan mengomentarinya. Dia bahkan, mengatakan, kedatangannya hanya ingin memberikan buku tersebut kepada Anas.

"Nanti saja, kita ketemu dahulu, nanti akan saya sampaikan apa saja yang saya perbincangkan dengan Anas. Agenda saya yah cuma ingin ketemu, berbincang terus menyerahkan buku ini semoga bermanfaat untuk Anas," tandasnya.

Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hamabalang. Kediaman Anas terus dikunjungi tokoh nasional, sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Hary Tanoesoedibjo, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Akbar Tandjong, dan hingga AM Fatwa.

Sekadar informasi, Fatwa sendiri pernah dipenjara saat orde baru (Orba) selama 18 tahun sejak tahun 1985, ketika dia menjadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50.

Dia sendiri dibebaskan pada tahun 1993 dan mendapatkan amnesti pada tahun 1998 pada era Presiden BJ Habibie, sehingga dapat melanjutkan karir politiknya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved