PKB minta pemerintah tak monopoli sertifikasi halal

Rabu, 27 Februari 2013 - 01:43 WIB
PKB minta pemerintah...
PKB minta pemerintah tak monopoli sertifikasi halal
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta, pemerintah agar tidak memonopoli sertifikasi halal. Mereka memandang, hal itu juga perlu dilakukan lembaga lain.

"Ini penting agar pengusaha kecil juga mendapatkan sertifikasi halal," jelas Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far, di Jakarta, Selasa (26/2/2013) malam.

Menurutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mumpuni untuk melakukan hal itu pada sebuah produk pangan. Karena, PBNU memiliki kualitas SDM yang tidak diragukan untuk memberikan jaminan halal.

"Itu akan menguatkan peran masyarakat sipil dalam bernegara dan bermasyarakat. Mereka akan mampu menjangkau akar rumput yang mungkin luput dari pantauan negara. Ini penting," tegasnya.

Presiden Direktur Badan Halal Nahdhatul Ulama, Maksum Mahfudh menyatakan, ada saja ancaman bagi pengusaha kecil. Ia mencontohkan, kasus yang pernah produk makanan bakso.

Gara-gara dihembuskan isu bahwa bakso terbuat dari daging babi, sehingga menyebabkan banyak pedagang yang gulung tikar karena kehilangan pembeli. "Padahal itu belum tentu," katanya.

Ia melanjutkan, kasus seperti itu tak akan terjadi jika lembaga sertifikasi halal diserahkan pada PBNU. "Mereka akan kita bela untuk mendapatkan jaminan halal," imbuhnya.

Badan Halal PBNU dibentuk pada Muktamar NU di Makassar dan Munas NU di Cirebon. Tugas utamanya, menurut Maksum, adalah untuk mengayomi pengusaha-pengusaha kecil yang jelas menjadi basis massa NU.

"Mereka harus kita lindungi. Semua Umat Islam jelas harus mendapat jaminan halal sehingga tidak ada kekhawatiran mengkonsumsi produk halal," imbuhnya.

Sedangkan, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, umat Islam Indonesia harus jeli dengan berbagai produk. Ia menambahkan, umat Islam di Illinois, New York, Los Angeles saja sangat protektif terhadap produk makanan dan minuman.

"Kita harus seperti mereka. Makanan dan minuman jelas harus terlihat apakah betul halal atau sebaliknya," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)