Kejagung periksa 7 saksi kasus PLN

Selasa, 26 Februari 2013 - 18:37 WIB
Kejagung periksa 7 saksi kasus PLN
Kejagung periksa 7 saksi kasus PLN
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tujuh orang saksi dalam dugaan korupsi flame turbine PLN Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTUG) Sektor Pembangkit Belawan, Sumatera Utara.

"Tujuh orang diperiksa dari PT PLN Aries I Elisa (anggota lelang), Rahmatsyah (sekretaris panitia lelang), Ruslan Effendi (anggota), Robert Manyuzar (ketua panitia), Effendi Butar-Butar (anggota), Syarufuddin D (anggota), Cyhthia Dewi A (anggota)," kata Kasubag Suhendri di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (26/02/2013).

Pemeriksaan kali ini, katanya, hanya difokuskan menyangkut proses pelelangan tender saja.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses pelelangan yang dilakukan saksi-saksi untuk pengadaan flame turbine sehingga menjadikan CV Sri Makmur sebagai pemenang lelang," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah menetapkan empat tersangka. Hal itu terkait, pada dugaan korupsi pengadaan flame turbine senilai Rp23,9 miliar pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)–12 di PLN Sektor Pembangkit Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Keempat tersangka yaitu, Yuni selaku Direktur CV Sri Makmur, Albert Pangaribuan selaku mantan Jenderal Manager PT PLN (Persero), Robert manyuzar Karyawan BUMN PT PLN (Persero) selaku Ketua Panitia Lelang Tender Pengadaan thun anggaran 2007.

Kemudian, Ferdinand Ritonga Pensiunan BUMN PT PLN (Persero) Pembangkit Subangut selaku Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang.

"Hari ini (kemarin), tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi termasuk tersangka untuk mengembangkan kasus ini. Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk untuk mengetahui ada tidaknya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Rabu 16 Januari 2013 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5727 seconds (0.1#10.140)