Anas masih menunggu proses hukum di KPK

Senin, 25 Februari 2013 - 19:27 WIB
Anas masih menunggu...
Anas masih menunggu proses hukum di KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih menunggu proses hukum yang akan dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadikannya sebagai tersangka.

Salah satu tim kuasa hukum Anas, Patra M Zein, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan oleh lembaga superbody itu.

"Nah KPK sudah mengumumkan status Mas Anas tentu kita menunggu proses hukumnya berjalan, tentu kita akan ikuti," jelas Patra kepada wartawan di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui sejauh mana tuduhan yang ditetapkan KPK kepada Anas dalam proyek senilai Rp1,2 triliun itu.

"Kita ini kan bersama Mas Anas belum mengetahui sudah sampai sejauh mana, saksinya siapa saja juga kita kan belum tahu," katanya.

Yang terpenting menurut Patra ialah Anas akan menjalani ketentuan yang telah ditetapkan KPK, karena sejak awal kliennya itu mengungkapkan akan menghormati proses hukum di lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Tentu kita akan mengikuti dan menghormati proses-proses yang disampaikan oleh KPK. Kita masih melihat proses mereka," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1218 seconds (0.1#10.140)