Anas Urbaningrum sudah tunjuk pengacara
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah menunjuk pengacara yang akan mendampingi dalam menghadapi sangkaan keterlibatannya dalam kasus pembangunan Sport Center Hambalang.
Namun, Anas belum bersedia mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengacaranya itu.
Hal ini disampaikan sahabat Anas yang menjadi Ketua Pemenangan Jawa I Partai Golkar Ade Komarudin saat berada di rumah Anas Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Beliau sudah menunjuk pengacara, beliau serahkan semuanya kepada pengacaranya. Nanti mungkin akan disampaikan Pak Anas," terang Ade, Senin (25/2/2013).
Ade mengatakan, sebagai rekan seprofesi dengan Anas, dirinya tak ingin mencampuri permasalahan hukum tersebut. Sebagai politikus, lanjut Ade, maka dirinya harus bisa memisahkan mana yang menjadi bidangnya, mana yang bukan.
"Kami sesama politisi tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ada. Opini sekalipun sebetulnya tidak boleh, karena itu ranah hukum, bukan ranah politik," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya siap memberikan dukungan kepada Anas, ini tak lain karena mereka pernah menjadi bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kami dahulu pernah menjadi aktivis, jadi selalu saling dukung dan memberikan dorongan moril. Seperti apa yang saya datangi ke sini melalui silaturahmi, tetapi masalah hukum sudah diserahkan kepada pengacaranya," tandasnya.
Namun, Anas belum bersedia mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengacaranya itu.
Hal ini disampaikan sahabat Anas yang menjadi Ketua Pemenangan Jawa I Partai Golkar Ade Komarudin saat berada di rumah Anas Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Beliau sudah menunjuk pengacara, beliau serahkan semuanya kepada pengacaranya. Nanti mungkin akan disampaikan Pak Anas," terang Ade, Senin (25/2/2013).
Ade mengatakan, sebagai rekan seprofesi dengan Anas, dirinya tak ingin mencampuri permasalahan hukum tersebut. Sebagai politikus, lanjut Ade, maka dirinya harus bisa memisahkan mana yang menjadi bidangnya, mana yang bukan.
"Kami sesama politisi tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ada. Opini sekalipun sebetulnya tidak boleh, karena itu ranah hukum, bukan ranah politik," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya siap memberikan dukungan kepada Anas, ini tak lain karena mereka pernah menjadi bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kami dahulu pernah menjadi aktivis, jadi selalu saling dukung dan memberikan dorongan moril. Seperti apa yang saya datangi ke sini melalui silaturahmi, tetapi masalah hukum sudah diserahkan kepada pengacaranya," tandasnya.
(lns)