Mubarok: Posisi Anas akan diisi pelaksana tugas
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Anas Urbaningrum mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat secara otomatis pucuk kepemimpinan partai berlambang mercy ini kosong. Untuk mengisi posisi tersebut Majelis Tinggi Partai Demokrat kemungkinan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Akan menetapkan pelaksana tugas. Batas waktunya belum ditentukan, menunggu keputusan Majelis Tinggi," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/2/2013).
Menurutnya, langkah Anas Urbaningrum melepaskan jabatan ketua umum Partai Demokrat telah sesuai dengan pakta integritas Partai Demokrat. Dengan mengundurkan diri, Anas dinilainya bisa fokus menghadapi proses hukum di KPK.
"Pengunduran diri Pak Anas sudah sesuai dengan pakta integritas, selanjutnya tinggal fokus menghadapi proses hukum," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, bahwa Anas Urbaningrum masih menjadi kader Partai Demokrat. Mundur dari posisi ketua umum tidak otomatis langsung keluar dari keanggotaan di Partai Demokrat.
"Anas hanya mundur dari posisi ketua bukan mundur dari anggota Partai Demokrat. Almamater yang dilepas itu merupakan jaket ketua umum," ujarnya.
Sebelumnya, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
"Akan menetapkan pelaksana tugas. Batas waktunya belum ditentukan, menunggu keputusan Majelis Tinggi," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/2/2013).
Menurutnya, langkah Anas Urbaningrum melepaskan jabatan ketua umum Partai Demokrat telah sesuai dengan pakta integritas Partai Demokrat. Dengan mengundurkan diri, Anas dinilainya bisa fokus menghadapi proses hukum di KPK.
"Pengunduran diri Pak Anas sudah sesuai dengan pakta integritas, selanjutnya tinggal fokus menghadapi proses hukum," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, bahwa Anas Urbaningrum masih menjadi kader Partai Demokrat. Mundur dari posisi ketua umum tidak otomatis langsung keluar dari keanggotaan di Partai Demokrat.
"Anas hanya mundur dari posisi ketua bukan mundur dari anggota Partai Demokrat. Almamater yang dilepas itu merupakan jaket ketua umum," ujarnya.
Sebelumnya, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
(kri)