Ramadhan: Jangan benturkan SBY dengan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan menolak perpektif yang menunjukkan kalau Anas mulai merasa dirinya menjadi tersangka setelah ada desakan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menanyakan status hukumnya terhadap KPK.
Ia menolak anggapan bahwa Anas menjadi tersangka karena desakan SBY dan petinggi Demokrat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Anas tidak bilang kalau ada desakan dari Pak SBY, tidak ada itu dalam pernyataannya," ucap Ramadhan Pohan saat dihubungi Sindonews, Minggu (24/2/2013).
Lebih lanjut, dia pun berharap, agar media tidak membenturkan Anas dengan SBY. Ia menilai, sama sekali tak ada kaitan Anas menjadi tersangka dengan tekanan dari SBY sebagai Preiden.
"Tolong media jangan mengarahkan kalau Pak Anas menjadi tersangka karena ada kaitannya dengan pak SBY. Tidak tepat itu," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sejak awal tidak pernah menduga akan menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tetapi kejadian itu berbalik ketika adanya desakan dari sejumlah petinggi Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status hukum dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apapun itu," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan agar KPK memperjelas status saya. Kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," sambungnya.
Anas semakin yakin ketika keluar komentar dari Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dirinya fokus menghadapi masalah hukum di KPK.
"Ketika ada desakan seperti itu. Saya baru mulai berpikir, jangan-jangan saya menjadi yakin akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum dalam hal ini tersangka," cetusnya.
Ia menolak anggapan bahwa Anas menjadi tersangka karena desakan SBY dan petinggi Demokrat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Anas tidak bilang kalau ada desakan dari Pak SBY, tidak ada itu dalam pernyataannya," ucap Ramadhan Pohan saat dihubungi Sindonews, Minggu (24/2/2013).
Lebih lanjut, dia pun berharap, agar media tidak membenturkan Anas dengan SBY. Ia menilai, sama sekali tak ada kaitan Anas menjadi tersangka dengan tekanan dari SBY sebagai Preiden.
"Tolong media jangan mengarahkan kalau Pak Anas menjadi tersangka karena ada kaitannya dengan pak SBY. Tidak tepat itu," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sejak awal tidak pernah menduga akan menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tetapi kejadian itu berbalik ketika adanya desakan dari sejumlah petinggi Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status hukum dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apapun itu," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan agar KPK memperjelas status saya. Kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," sambungnya.
Anas semakin yakin ketika keluar komentar dari Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dirinya fokus menghadapi masalah hukum di KPK.
"Ketika ada desakan seperti itu. Saya baru mulai berpikir, jangan-jangan saya menjadi yakin akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum dalam hal ini tersangka," cetusnya.
(kri)