Anas lega jadi manusia bebas & merdeka
A
A
A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas Urbaningrum memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Mundur dari posisi penting di Partai Demokrat tak membuat Anas khawatir, ia kini justru merasa lega.
"Saya masih pakai jaket kebesaran Demokrat. Tapi setelah ini saya akan lepas jaket ini dan saya akan menjadi manusia bebas dan merdeka," Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Ia meminta, perkataan 'bebas dan merdeka' tidak disalah artikan. Arti 'bebas dan merdeka' yang dimaksudkan Anas adalah etika berorganisasi. Bukan dalam artian yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Anas mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh kader Demokrat di seluruh Indonesia. "Selamat berjuang kader Demokrat di seluruh Indonesia berjuang sesuai pilihan yang merdeka," tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Anas baru meyakini akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut setelah munculnya desakan-desakan kepastian statusnya dalam masalah tersebut.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan, agar KPK memperjelas status saya, kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," jelas Anas sebelumnya.
"Saya masih pakai jaket kebesaran Demokrat. Tapi setelah ini saya akan lepas jaket ini dan saya akan menjadi manusia bebas dan merdeka," Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Ia meminta, perkataan 'bebas dan merdeka' tidak disalah artikan. Arti 'bebas dan merdeka' yang dimaksudkan Anas adalah etika berorganisasi. Bukan dalam artian yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Anas mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh kader Demokrat di seluruh Indonesia. "Selamat berjuang kader Demokrat di seluruh Indonesia berjuang sesuai pilihan yang merdeka," tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Anas baru meyakini akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut setelah munculnya desakan-desakan kepastian statusnya dalam masalah tersebut.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan, agar KPK memperjelas status saya, kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," jelas Anas sebelumnya.
(kri)