Anas: Saya yakin jadi tersangka setelah ada desakan
Sabtu, 23 Februari 2013 - 15:28 WIB
Anas: Saya yakin jadi tersangka setelah ada desakan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sejak awal tidak pernah menduga akan menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tetapi kejadian itu berbalik ketika adanya desakan dari sejumlah petinggi Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status hukum dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apapun itu," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan agar KPK memperjelas status saya. Kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," sambungnya.
Anas semakin yakin ketika keluar komentar dari Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dirinya fokus menghadapi masalah hukum di KPK.
"Ketika ada desakan seperti itu. Saya baru mulai berpikir, jangan-jangan saya menjadi yakin akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum dalam hal ini tersangka," cetusnya.
Keyakinan itu bertambah ketika beberapa petinggi Partai Demokrat meyakini bahwa alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini akan terjadi tersangka dalam waktu dekat.
"Apalagi saya tahu, berapa petinggi Partai Demokrat yakin betul pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," katanya lagi.
"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan apa yang disebut sprindik, ini satu rangkaian peristiwa pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu peristiwa yang utuh, sama sekali utuh dan terkait sangat erat".
"Itu lah faktanya, itulah rangkaian kejadiannya, dan tidak butuh pencermatan yang tidak terlalu canggih, untuk tahu rangkain itu bahkan masyarakat umum dengan mudah membca itu," tandasnya.
Tetapi kejadian itu berbalik ketika adanya desakan dari sejumlah petinggi Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status hukum dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apapun itu," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan agar KPK memperjelas status saya. Kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," sambungnya.
Anas semakin yakin ketika keluar komentar dari Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dirinya fokus menghadapi masalah hukum di KPK.
"Ketika ada desakan seperti itu. Saya baru mulai berpikir, jangan-jangan saya menjadi yakin akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum dalam hal ini tersangka," cetusnya.
Keyakinan itu bertambah ketika beberapa petinggi Partai Demokrat meyakini bahwa alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini akan terjadi tersangka dalam waktu dekat.
"Apalagi saya tahu, berapa petinggi Partai Demokrat yakin betul pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," katanya lagi.
"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan apa yang disebut sprindik, ini satu rangkaian peristiwa pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu peristiwa yang utuh, sama sekali utuh dan terkait sangat erat".
"Itu lah faktanya, itulah rangkaian kejadiannya, dan tidak butuh pencermatan yang tidak terlalu canggih, untuk tahu rangkain itu bahkan masyarakat umum dengan mudah membca itu," tandasnya.
(kri)