Anas tersangka, KPK belum bebas dari intervensi politik
Sabtu, 23 Februari 2013 - 10:49 WIB
Anas tersangka, KPK belum bebas dari intervensi politik
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai prasangka buruk. Diyakini ada intervensi politik di balik penetapan tersangka Anas Urbaningrum terhadap Abraham Samad Cs.
"Saya melihat dari pengalaman kasus ini (penetapan tersangka Anas), memang ada intervensi politik," jelas Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Menurut dia, intervensi politik ini datang dari kekuatan yang berseberangan dengan Anas, sehingga salah satu cara yang paling efektif untuk membuatnya jatuh ialah dari masalah hukum.
"Kasus anas memang bermuatan politik yang sangat besar dari dua kekuatan politik yang sangat besar," katanya.
"Dari tuduhan dan penetapan jelas ada pengaruh politik, sampai proses bocornya (Sprindik) dan pakta integritas menunjukkan adanya pengaruh," sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, internal KPK memang tidak akan pernah lepas dari kekuatan politik. Dirinya berpendapat, ini dikarenakan pimpinan lembaga superbody ini merupakan hasil bentukan DPR RI.
"Kenapa? Karena komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR dan saya rasa ada komunikasi di antara anggota DPR dengan KPK, itu mengapa tidak terlepas dari intervensi politik," katanya lagi.
Yang terpenting menurut Taslim, sejauh mana KPK bisa memisahkan diri dari kekuatan politik yang ada di internal mereka sehingga harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga.
"Tetapi sejauh mana KPK kuat dan sesuai aturan yang ada itu yang harus kita pertanyakan," tandasnya.
"Saya melihat dari pengalaman kasus ini (penetapan tersangka Anas), memang ada intervensi politik," jelas Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Menurut dia, intervensi politik ini datang dari kekuatan yang berseberangan dengan Anas, sehingga salah satu cara yang paling efektif untuk membuatnya jatuh ialah dari masalah hukum.
"Kasus anas memang bermuatan politik yang sangat besar dari dua kekuatan politik yang sangat besar," katanya.
"Dari tuduhan dan penetapan jelas ada pengaruh politik, sampai proses bocornya (Sprindik) dan pakta integritas menunjukkan adanya pengaruh," sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, internal KPK memang tidak akan pernah lepas dari kekuatan politik. Dirinya berpendapat, ini dikarenakan pimpinan lembaga superbody ini merupakan hasil bentukan DPR RI.
"Kenapa? Karena komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR dan saya rasa ada komunikasi di antara anggota DPR dengan KPK, itu mengapa tidak terlepas dari intervensi politik," katanya lagi.
Yang terpenting menurut Taslim, sejauh mana KPK bisa memisahkan diri dari kekuatan politik yang ada di internal mereka sehingga harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga.
"Tetapi sejauh mana KPK kuat dan sesuai aturan yang ada itu yang harus kita pertanyakan," tandasnya.
(kri)