Nasib pimpinan KPK ada di tangan Komite Etik

Jum'at, 22 Februari 2013 - 13:13 WIB
Nasib pimpinan KPK ada...
Nasib pimpinan KPK ada di tangan Komite Etik
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau memberi kejelasan apa hukuman yang akan diterima pembocor draf sprindik Anas jika memang benar dari level pimpinan. KPK berdalih, sanksi yang akan diberikan menunggu keputusan Komite Etik.

"Yang menentukan nantinya adalah Komite Etik. Tapi yang pasti, Komite Etik belum tentu menentukan salah atau tidak salah. Komite Etik ini untuk melihat apakah ada kesalahan yang dilakukan pegawai KPK," kata Johan saat dihubungi, Jumat (22/2/2013).

Johan pun beralasan, semuanya itu dikembalikan kepada Komite Etik yang berwenang untuk menentukan siapa oknum pimpinan yang telah membocorkan.

"Komite Etik nanti yang menyimpulkan apa ada kebocoran. Jika ada (pembocor), siapa yang membocorkan tunggu Komite Etik," katanya.

Tapi, siapa salah satu dari kelima pimpinan yang akan menerima hukuman dari rekannya sesama pimpinan itu sendiri sampai saat ini masih menjadi misteri. Alasan waktu pun kembali dipakai KPK sebagai dalih untuk segera mengeksekusi oknum.

"Belum diputuskan siapa yang masuk kedalam Komite Etik. Yang bisanya lima sampai tujuh orang. Yang pasti akan banyakan dari eksternal dibandingkan internal. Pemilihan baru akan dimulai pekan depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK berencana membentuk Komite Etik terkait kebocoran dokumen draf sprindik milik Anas. Pembentukan Komite Etik itu sendiri berdasarkan rumusan para pimpinan KPK yang mendapatkan hasil penelusuran dari tim investigasi yang diduga kebocoran dokumen berasal dari internal.

KPK sendiri menduga kebocoran dokumen tersebut bisa berasal dari level pimpinan. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar untuk membentuk Komite Etik yang bisa memeriksa atau bahkan 'mengadili' level pimpinan KPK. Karena, jika kebocoran ini hanya pada level pegawai, maka pembentukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) sebenarnya sudah cukup untuk menanganinya.

Karena, jika kebocoran ini hanya pada level pegawai, maka pembentukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) sebenarnya sudah cukup untuk menanganinya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved