Nazar tuding 2 pimpinan KPK galau hadapi Anas
Kamis, 21 Februari 2013 - 21:43 WIB
Nazar tuding 2 pimpinan KPK galau hadapi Anas
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin menyebut dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, takut untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Menurut Nazaruddin, dua pimpinan KPK tersebut masih mempunyai kepentingan, hingga akhirnya membuat mereka bimbang dalam menandatangani dokumen draf sprindik Anas.
“Anda kan tahu siapa yang galau itu, ya dia yang belum tanda tangan draf (sprindik) sekarang, yang dua itu (Bambang dan Busyro),“ kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Dia pun mengkhawatirkan, dalam gelar perkara terkait kasus Hambalang yang rencananya akan digelar besok, Jumat 22 Februari 2013, status Anas tidak akan berubah menjadi tersangka.
“Yang saya lihat begini, Mas Anas yang mau ditersangkakan, tapi malah pimpinan KPK yang galau. Kenapa? Karena ada kepentingan. Dari lima itu ada dua pimpinan yang galau,“ jelasnya.
Dia pun mempertanyakan, jika akhirnya dalam gelar perkara besok, Anas belum menjadi tersangka, kredibilitas kedua orang pimpinan KPK tersebut akan dipertaruhkan. “Kalau tidak tersangka, kita pertanyakan kredibilitas pimpinan KPK,“ tandasnya.
Menurut Nazaruddin, dua pimpinan KPK tersebut masih mempunyai kepentingan, hingga akhirnya membuat mereka bimbang dalam menandatangani dokumen draf sprindik Anas.
“Anda kan tahu siapa yang galau itu, ya dia yang belum tanda tangan draf (sprindik) sekarang, yang dua itu (Bambang dan Busyro),“ kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Dia pun mengkhawatirkan, dalam gelar perkara terkait kasus Hambalang yang rencananya akan digelar besok, Jumat 22 Februari 2013, status Anas tidak akan berubah menjadi tersangka.
“Yang saya lihat begini, Mas Anas yang mau ditersangkakan, tapi malah pimpinan KPK yang galau. Kenapa? Karena ada kepentingan. Dari lima itu ada dua pimpinan yang galau,“ jelasnya.
Dia pun mempertanyakan, jika akhirnya dalam gelar perkara besok, Anas belum menjadi tersangka, kredibilitas kedua orang pimpinan KPK tersebut akan dipertaruhkan. “Kalau tidak tersangka, kita pertanyakan kredibilitas pimpinan KPK,“ tandasnya.
(maf)