Cegah korupsi, parpol diminta bentuk badan usaha

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:46 WIB
Cegah korupsi, parpol diminta bentuk badan usaha
Cegah korupsi, parpol diminta bentuk badan usaha
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim menyarankan, agar partai politik (Parpol) bisa membentuk badan usaha sebagai sumber dana untuk operasional partai.

Menurutnya, jika hal ini bisa diizinkan, maka kontrol sumber dana parpol bisa dilihat dari badan usaha yang mereka miliki dan bisa mencegah perilaku korupsi.

"Bagaimana pun juga parpol harus dikontrol bagaimana mendapatkan dananya, dan kontrolnya dengan mengizinkan berdirinya badan usaha sendiri," jelas Lukman dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Parpol dari, oleh, untuk (si) apa?" di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, karena bukan rahasia umum, parpol sangat membutuhkan dana untuk menggerakkan roda partai.

"Karena kalau ditutup (tidak diizinkan), bagaimana mereka dapat dana, tidak mungkin mereka mengais dari rakyat, padahal kerjanya butuh dana yang besar," ucapnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, saat ini tidak ada satu parpol mana pun yang bebas dari kasus korupsi.

Menurutnya, parpol yang beraliran agama atau tidak, kini sama-sama diisi koruptor. Hal itu tercermin dari kasus terakhir, di mana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq terjerat kasus suap-menyuap impor daging.

"Soal parpol Islam yang melenceng, parpol nasionalis yang melenceng itu sebabnya saya katakan, sekarang ini banyak berkembang parpol Islam, sebenarnya itu tidak ada," ucapnya di Penang Bistro, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 4 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4488 seconds (0.1#10.140)