Iberamsjah minta BK DPR bertindak tegas

Rabu, 20 Februari 2013 - 03:34 WIB
Iberamsjah minta BK...
Iberamsjah minta BK DPR bertindak tegas
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur Nababan diketahui sudah enam kali berturut-turur tidak ikut dalam sidang paripurna.

Secara aturan, jika anggota dewan tidak ikut sidang paripurna selama enam kali berturut maka dinonaktifkan. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih tercatat aktif, sebagai anggota komisi VI DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, langkah PDIP yang membela anggota Komisi VI DPR, dari Fraksi PDIP Sukur Nababan karena tidak masuk enam kali berturut-turut dalam sidang paripurna merupakan langkah kontrapoduktif.

"Ketua fraksi maupun ketua Badan Kehormatan (BK), seharusnya lebih keras bersikap dibandingkan anggota dari partai lainnya," kata Iberamsjah di Depok, Selasa (19/02/2013).

Menurut Iberamsjah, seharusnya ada tindakan tegas atas kasus anggota dari Fraksi PDIP dapil Depok-Bekasi tersebut. Jika tidak, kata dia, akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap partai politik belambang banteng tersebut.

"Jangan sampai masyarakat menilai BK hanya menjadi lembaga pemanis saja di DPR," ujarnya.

Menurut dia, walaupun BK mempunyai kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR, namun tak melakukan hal tersebut, karena danya saling mengunci antaranggota partai politik.

"Ibaratnya sesama sopir jangan saling mendahului," ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)