RUU Rahasia Negara sebagai tameng koruptor?

Rabu, 20 Februari 2013 - 06:16 WIB
RUU Rahasia Negara sebagai...
RUU Rahasia Negara sebagai tameng koruptor?
A A A
Sindonews.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial) menilai, pembentukan Rancangan Undang-Undang (UU) Rahasia Negara merupakan tameng bagi koruptor.

"Di tengah politik yang transaksional dan di masa rezim yang korup adalah bentuk usaha kekuasaan untuk menutupi kebobrokannya, dalam korupsi dengan menjadikan UU Rahasia Negara sebagai tameng dan alasan," kata Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Sindonews, Rabu (20/2/2013).

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, bahkan ini bisa dijadikan dalih untuk pejabat negara ini melakukan penyimpangan dengan alasan rahasia negara.

"Selain itu, pengaturan ruang lingkup rahasia negara yang luas akan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dengan dalih rahasia negara. Ini akan mengancam kebebasan pers," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam RUU Rahasia Negara yang menjadi aspek rahasia ialah informasi, benda, dan aktivitas yang dapat membocorkan rahasia negara. Dalam hal ini, pertahanan keamanan, hubungan luar negeri, proses penegakan hukum, ketahanan ekonomi nasional, persandian negara, intelijen dan pengamanan aset vital negara.

Dalam RUU tersebut juga dituliskan, bahwa sengketa rahasia negara bisa diajukan ke dewan keamanan. Untuk mereka yang melanggar terancam hukuman tujuh tahun penjara atau denda Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved