PKS ikuti secara alamiah kasus impor daging
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus suap-menyuap impor daging, di Gedung KPK.
Menanggapi hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, tidak akan melakukan manuver apapun terkait dengan kasus tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang ada, dan itu sudah kita mulai sejak dimulainya kasus ini (impor daging), kita terus bersikap kooperatif, memberikan informasi yang terkait dengan kasus tersebut," ucap Indra saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Politikus PKS ini mengatakan, pihaknya percaya jika Mentan Suswono tidak terlibat dan bersih dari suap atau gratifikasi.
"Buat PKS, dengan berjalan kasus ini, kita ikuti secara alamiah saja, kita ikut aturan main hukum yang berlaku," pungkas anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS (F-PKS) ini.
Diketahui, Suswono merupakan menteri yang berasal dari partai berlambang bulan sabit dan padi ini. Dia dipanggil KPK kasus suap-menyuap impor daging ini berada dalam wilayah di kementeriannya.
Sementara, dalam keterangannya di KPK, Suswono mengakui, dirinya pernah bertemu dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
"Iya betul itu (adanya pertemuan). Intinya saya sudah memberikan keterangan sebenarnya. Posisi saya sebagai saksi (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Suswono usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2013.
Menanggapi hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, tidak akan melakukan manuver apapun terkait dengan kasus tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang ada, dan itu sudah kita mulai sejak dimulainya kasus ini (impor daging), kita terus bersikap kooperatif, memberikan informasi yang terkait dengan kasus tersebut," ucap Indra saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Politikus PKS ini mengatakan, pihaknya percaya jika Mentan Suswono tidak terlibat dan bersih dari suap atau gratifikasi.
"Buat PKS, dengan berjalan kasus ini, kita ikuti secara alamiah saja, kita ikut aturan main hukum yang berlaku," pungkas anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS (F-PKS) ini.
Diketahui, Suswono merupakan menteri yang berasal dari partai berlambang bulan sabit dan padi ini. Dia dipanggil KPK kasus suap-menyuap impor daging ini berada dalam wilayah di kementeriannya.
Sementara, dalam keterangannya di KPK, Suswono mengakui, dirinya pernah bertemu dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
"Iya betul itu (adanya pertemuan). Intinya saya sudah memberikan keterangan sebenarnya. Posisi saya sebagai saksi (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Suswono usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2013.
(maf)