Putra Ketua Majelis Syuro PKS kembali dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak ke empat dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim setelah sebelumnya dia mangkir menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat pemanggilan kedua kalinya itu pun akan dilayangkan kembali ke Ridwan pekan ini.
"Saya dapat informasi akan dikirim surat panggilan kedua pekan ini. Mungkin untuk pekan depan," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Johan menuturkan, pihaknya belum mengetahui alasan ketidakhadiran Ridwan pada panggilan pertamanya. Pasalnya, hingga hari ini belum ada konfirmasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, terkait keberadaan Ridwan yang dikabarkan di Turki, Johan mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui hal itu. KPK, lanjut Johan, belum berkeinginan untuk melakukan penjemputan dimana Ridwan sedang berada saat ini.
"Itu terlalu jauh karena panggilan kedua belum dilayangkan. Nanti kita tunggu," pungkasnya.
Nama pengusaha, Ridwan Hakim mendadak ramai diberitakan lantaran disebut-sebut ikut terlibat kasus yang telah menyeret mantan presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Anak Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin itu diketahui berangkat ke luar negeri 7 Februari 2018. Sementara, pada 8 Februari 2013 KPK mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ridwan dan tiga orang lainnya asal swasta.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat pemanggilan kedua kalinya itu pun akan dilayangkan kembali ke Ridwan pekan ini.
"Saya dapat informasi akan dikirim surat panggilan kedua pekan ini. Mungkin untuk pekan depan," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Johan menuturkan, pihaknya belum mengetahui alasan ketidakhadiran Ridwan pada panggilan pertamanya. Pasalnya, hingga hari ini belum ada konfirmasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, terkait keberadaan Ridwan yang dikabarkan di Turki, Johan mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui hal itu. KPK, lanjut Johan, belum berkeinginan untuk melakukan penjemputan dimana Ridwan sedang berada saat ini.
"Itu terlalu jauh karena panggilan kedua belum dilayangkan. Nanti kita tunggu," pungkasnya.
Nama pengusaha, Ridwan Hakim mendadak ramai diberitakan lantaran disebut-sebut ikut terlibat kasus yang telah menyeret mantan presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Anak Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin itu diketahui berangkat ke luar negeri 7 Februari 2018. Sementara, pada 8 Februari 2013 KPK mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ridwan dan tiga orang lainnya asal swasta.
(kri)