MUI minta pemerintah tak ambil alih sertifikasi halal

Sabtu, 16 Februari 2013 - 13:38 WIB
MUI minta pemerintah...
MUI minta pemerintah tak ambil alih sertifikasi halal
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan organisasi masyarakat (Ormas) bergabung dalam forum ukhuwah meminta agar sertifikasi produk halal masih dilakukan oleh MUI.

Menurut Ketua MUI Maruf Amin, seluruh ormas sepakat agar label halal tetap dikeluarkan oleh pihaknya dan tidak diberikan kepada pemerintah melalui undang-undang jaminan produk halal yang kini tengah digodok DPR RI.

"Hari ini forum ukhwah yang terdiri dari ormas membahas jaminan produk halal yang dibahas di dalam undang-undang jaminan produk halal, karena ormas ini terus mengikuti isi rancangan. Kita meminta agar sertifikasi halal tetap dilakukan oleh MUI," jelas Maruf dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).

Tak hanya sertifikasi, mereka juga meminta agar seluruh audit mengenai produk halal dilakukan oleh MUI dan tidak diserahkan kepada pemerintah.

"Kami juga masih menginginkan sertifikasi secara utuh atau audit fatwa sampai dengan sertifikat halal di Indonesia," sambungnya.

Karena itu, dia pun mendesak agar dalam undang-undang jaminan produk halal yang kini tengah dirancang oleh DPR tetap memberikan amanah sertifikasi kepada MUI.

"Intinya itu kami ingin agar sertifikasi tetap pada MUI seperti apa yang selama ini telah kami lakukan bertahun-tahun dan ormas pun setuju. Karena itu kami berada di sini untuk membuat kesepakatan bersama," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)