Dalami kasus DS, KPK geledah PT Pura di Kudus
Jum'at, 15 Februari 2013 - 20:07 WIB
Dalami kasus DS, KPK geledah PT Pura di Kudus
A
A
A
Sindonews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM yang melibatkan tersangka mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pun terus mencari berbagai data dan fakta terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Lembaga antikorupsi tersebut melakukan penggeledahan di kantor PT Pura Group Kudus. Belum diketahui secara pasti, soal hasil maupun materi penggeledahan. Sebab hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung, Jumat (15/2/2013).
Pura Group yang merupakan perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara, sebelumnya memang diketahui pernah membantu mengerjakan sejumlah proyek terkait pengadaan berbagai dokumen yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Rombongan KPK yang berjumlah sekitar 10 personel, datang ke Kantor Head Office Pura Group yang berada di Jalan Agil Kusumadiya sekira pukul 08.20 WIB. Begitu datang, petugas KPK tersebut kemudian masuk ke dalam kantor.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK tersebut,tertutup bagi media. Namun, dari luar pagar terlihat sejumlah penyidik KPK hilir mudik keluar masuk kantor dengan membawa berkas-berkas.
Juru Bicara PT Pura Group Kudus Hamidin saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penyidik KPK yang datang ke PT Pura Group Kudus.
Para penyidik KPK tersebut dilengkapi dengan surat penetapan pengadilan dan surat penggeledahan. Sebagai institusi yang taat terhadap hukum, manajemen PT Pura mempersilahkan dan membantu para petugas tersebut.
"Penyidik KPK memang tanpa pemberitahuan, namun sebagai institusi taat hukum, tentunya kami menghormati dan menyambut baik kedatangan mereka," kata Hamidin, di Kudus.
Menurut Hamidin, kedatangan KPK ke Pura Group memang untuk mencari informasi dan data terkait kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Hanya saja saat disinggung apakah hal tersebut terkait kasus Simulator SIM yang melibatkan Djoko Susilo, Hamidin tidak menjawab secara pasti.
”Untuk kepastian apa kasus yang sedang ditangani, kami tidak tahu,” jelasnya.
Hamidin menegaskan, PT Pura tidak terlibat dalam pengadaan simulator SIM. Hanya saja, kata dia, PT Pura Kudus memang pernah bekerja sama dengan rekanan Mabes Polri untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.
Namun setelah itu, tidak ada lagi kerja sama terkait dengan proyek yang sama."Jadi selama tiga tahun terakhir, kami tidak mengerjakan lagi. Penyidik KPK juga wawancara dengan bagian personalia, bagian keuangan dan pemasaran," ujarnya.
Terkait dengan penyitaan, dia mengaku, belum mengetahuinya karena hingga kini dalam proses. Hingga berita ini diturunkan, rombongan penyidik KPK tersebut dimungkinkan masih berada di Kantor PT Pura Group Kudus di Jalan Agil Kusumadya.
"Yang jelas, kami cukup kooperatif dengan membantu bahan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pun terus mencari berbagai data dan fakta terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Lembaga antikorupsi tersebut melakukan penggeledahan di kantor PT Pura Group Kudus. Belum diketahui secara pasti, soal hasil maupun materi penggeledahan. Sebab hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung, Jumat (15/2/2013).
Pura Group yang merupakan perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara, sebelumnya memang diketahui pernah membantu mengerjakan sejumlah proyek terkait pengadaan berbagai dokumen yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Rombongan KPK yang berjumlah sekitar 10 personel, datang ke Kantor Head Office Pura Group yang berada di Jalan Agil Kusumadiya sekira pukul 08.20 WIB. Begitu datang, petugas KPK tersebut kemudian masuk ke dalam kantor.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK tersebut,tertutup bagi media. Namun, dari luar pagar terlihat sejumlah penyidik KPK hilir mudik keluar masuk kantor dengan membawa berkas-berkas.
Juru Bicara PT Pura Group Kudus Hamidin saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penyidik KPK yang datang ke PT Pura Group Kudus.
Para penyidik KPK tersebut dilengkapi dengan surat penetapan pengadilan dan surat penggeledahan. Sebagai institusi yang taat terhadap hukum, manajemen PT Pura mempersilahkan dan membantu para petugas tersebut.
"Penyidik KPK memang tanpa pemberitahuan, namun sebagai institusi taat hukum, tentunya kami menghormati dan menyambut baik kedatangan mereka," kata Hamidin, di Kudus.
Menurut Hamidin, kedatangan KPK ke Pura Group memang untuk mencari informasi dan data terkait kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Hanya saja saat disinggung apakah hal tersebut terkait kasus Simulator SIM yang melibatkan Djoko Susilo, Hamidin tidak menjawab secara pasti.
”Untuk kepastian apa kasus yang sedang ditangani, kami tidak tahu,” jelasnya.
Hamidin menegaskan, PT Pura tidak terlibat dalam pengadaan simulator SIM. Hanya saja, kata dia, PT Pura Kudus memang pernah bekerja sama dengan rekanan Mabes Polri untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.
Namun setelah itu, tidak ada lagi kerja sama terkait dengan proyek yang sama."Jadi selama tiga tahun terakhir, kami tidak mengerjakan lagi. Penyidik KPK juga wawancara dengan bagian personalia, bagian keuangan dan pemasaran," ujarnya.
Terkait dengan penyitaan, dia mengaku, belum mengetahuinya karena hingga kini dalam proses. Hingga berita ini diturunkan, rombongan penyidik KPK tersebut dimungkinkan masih berada di Kantor PT Pura Group Kudus di Jalan Agil Kusumadya.
"Yang jelas, kami cukup kooperatif dengan membantu bahan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tandasnya.
(maf)