Kini Majelis Tinggi yang berhak urusi internal Demokrat

Jum'at, 15 Februari 2013 - 16:03 WIB
Kini Majelis Tinggi...
Kini Majelis Tinggi yang berhak urusi internal Demokrat
A A A
Sindonews.com - Undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang disebar ke seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia, tidak ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Demokrat, Anas Urbaningrum.

Wakil Ketua Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, untuk urusan yang menyangkut Partai Demokrat, sudah menjadi kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Urusan internal sudah dipegang oleh Majelis Tinggi Demokrat, jadi tidak masalah, itu otoritas yang diperlebar. Ada Ketum dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) juga di Majelis Tinggi Demokrat. Tapi otoritas keluar tanda tangan tetap oleh Ketua Umum," ujar wakil ketua PD, Max Sopacua saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2013).

Menurutnya, undangan keluar seperti tanda tangan pencalegan, masih di bawah komanda Anas Urbaningrum. Sedangkan dalam Rapimnas, partai akan mengkonsolidasi DPD dan DPC Demokrat untuk menyikapi turunnya elektabilitas Partai Demokrat.

Selain itu, akan mensosialisasikan keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Di mana, DPC sudah tanda tangan pakta integritas yang sudah diedarkan oleh Ketua DPD Demokrat.

Menurutnya, rapimnas yang akan dilaksanakan pada 17 Februari, diurus penuh oleh Direktur Eksekutid Partai Demokrat, Totot Riyanto. "Ya, yang mengtur Rapimnas Direktur Eksekutif, dan ada beberapa pengurus," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)