Elda akui pernah bertemu Suswono di Medan

Jum'at, 15 Februari 2013 - 01:28 WIB
Elda akui pernah bertemu...
Elda akui pernah bertemu Suswono di Medan
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat membenarkan, jika dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Suswono dan petinggi PT Indoguna Utama, Elisabeth Liman di Hotel Arya Duta Medan pada 10-11 Januari 2013 lalu.

Pertemuan itu sendiri diketahui berkaitan dengan pembahasan kuota import daging untuk Kementerian Pertanian RI. "Iya ada," kata Elda usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Namun, Elda enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatannya sehingga bisa terseret dalam kasus penyuapan yang disiapkan untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp 1 miliar.

"Ke pengacara saya saja deh," kilahnya.

Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan, Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia ini juga tidak mau berkomentar banyak. "Hanya menjawab pertanyaan yang tadi ditanyakan," ketusnya.

Sebelumnya, pengacara tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf mengakui, kliennya sempat membahas soal daging sapi dengan Suswono dan petinggi PT Indoguna Utama, Elisabeth Liman. Pengakuan Luthfi ini disampaikan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ada pertemuan di Medan awal tahun ini," ujar Assegaf usai mendampingi kliennya di gedung KPK.

Pertemuan itu, menurut Assegaf, terjadi di Hotel Arya Duta Medan pada 10-11 Januari 2013. Saat itu, Luthfi sedang melakukan safari dakwah PKS di Sumatera.

"Pertemuan itu saat sedang sarapan pagi," katanya. Pertemuan yang diprakarsai oleh asosiasi importir daging itu, menurut pengakuan Luthfi hanya berlangsung sekitar 15 menit saja.

Selain Luhtfi, Suswono dan Elisabeth, pertemuan ini juga dihadiri oleh rekan Luthfi, Ahmad Fathanah, dan juga Elda. KPK juga pada hari Senin lalu telah melakukan pengeledahan kantor di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dan satu lagi di rumah di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan Selatan yang keduanya merupakan milik Elda.

Elda Adiningrat merupakan salah saksi yang dicegah KPK terkait kasus suap daging. Selain Elda, KPK juga mencegah Luthfi Hasan dan tiga tersangka lainnya yang berkaitan dengan suap.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)