Belum lihat sprindik-nya, Anas minta dikirimi

Kamis, 14 Februari 2013 - 18:46 WIB
Belum lihat sprindik-nya,...
Belum lihat sprindik-nya, Anas minta dikirimi
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berkomentar soal surat perintah penyidikan (sprindik) dirinya yang bocor.

"Kan sudah djelaskan KPK, sudah cukup," ujar Anas usai menandatangani pakta integritas di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).

Anas pun mengaku belum melihat sprindik itu. Di hadapan para wartawan, Anas meminta diperlihatkan sprindik tersebut. "Belum lihat, kirimin saya ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sabtu 9 Februari lalu, beredar dokumen dengan kepala surat berjudul ”Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi” yang menetapkan Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus gratifikasi dari kontraktor Hambalang.

Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang No 30/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sprindik tersebut ditandatangani oleh tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)