2 skenario terkait elektabilitas Partai Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Ada dua skenario yang akan dapat mempengaruhi elektabilitas Partai Demokrat pasca diambil alih kewenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partainya.
Pada dua skenario tersebut, menyangkut pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan nasib Anas Urbaningrum.
"Pertama adalah kalau KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka, apa yang dilakukan SBY itu akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat," kata Direktur Lembaga Survei Nasional (LSN) Umar S Bakry saat dihubungi Sindonews, Kamis (14/2/2013).
Kemudian, dia mengatakan, jika lembaga antikorupsi tersebut belum juga menentukan nasib mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu, maka elektabilitas partai makin merosot tajam. Apa yang sudah dilakukan oleh SBY akan sia-sia.
"Kedua, kalau KPK masih mengulur-ngulur waktu penetapan status Anas, gonjang-ganjing masalah di tubuh Partai Demokrat akan terus meningkat. Publik tidak akan percaya terhadap partai itu lagi," terangnya.
"Walau demikian, bukan berarti meningkat atau tidaknya elektabilitas partai pada KPK. Tetap ada di tangan elit Partai Demokrat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan, kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Semua instrumen seperti Dewan Pimpinan Pusat (DPP), fraksi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kini bertanggung jawab penuh kepada SBY.
Sementara itu, SBY meminta Anas untuk fokus menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Demokrat, lanjut SBY, siap menyediakan bantuan hukum untuk Anas.
Pada dua skenario tersebut, menyangkut pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan nasib Anas Urbaningrum.
"Pertama adalah kalau KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka, apa yang dilakukan SBY itu akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat," kata Direktur Lembaga Survei Nasional (LSN) Umar S Bakry saat dihubungi Sindonews, Kamis (14/2/2013).
Kemudian, dia mengatakan, jika lembaga antikorupsi tersebut belum juga menentukan nasib mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu, maka elektabilitas partai makin merosot tajam. Apa yang sudah dilakukan oleh SBY akan sia-sia.
"Kedua, kalau KPK masih mengulur-ngulur waktu penetapan status Anas, gonjang-ganjing masalah di tubuh Partai Demokrat akan terus meningkat. Publik tidak akan percaya terhadap partai itu lagi," terangnya.
"Walau demikian, bukan berarti meningkat atau tidaknya elektabilitas partai pada KPK. Tetap ada di tangan elit Partai Demokrat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan, kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Semua instrumen seperti Dewan Pimpinan Pusat (DPP), fraksi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kini bertanggung jawab penuh kepada SBY.
Sementara itu, SBY meminta Anas untuk fokus menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Demokrat, lanjut SBY, siap menyediakan bantuan hukum untuk Anas.
(mhd)