Kongkalikong anggaran bencana, BK periksa tenaga ahli DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran dilakukan anggota dewan dalam proses penanganan bencana Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jawa Barat.
Satu orang yakni tenaga ahli anggota DPR sudah diperiksa BK. "Ada satu, yang satu tidak hadir," terang Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Prakosa menjelaskan, beberapa hari lalu, ada laporan dari pegawai BPBD di salah satu kabupaten di Jabar. Pegawai itu melaporkan adanya satu anggota dewan terkait penganggaran penanggulangan bencana 2012 di BPBD di kabupaten Jabar itu.
Setelah ditelisik, tenaga ahli yang baru saja diperiksa diduga mengetahui, sehingga dipanggil dijadikan saksi. "Karena dia tahu, dia ikut tahu, ikut terkait, ikut menangani," ujarnya.
Dalam persoalan ini BK melakukan penelusuran terkait dengan masalah janji proses pencairan anggaran. Dan pihaknya sudah menemukan bukti awal yang dianggap layak untuk ditindaklanjuti.
Anggaran itu sendiri sudah dibahas di DPR. Tapi, Prakosa enggan menjelaskan siapa anggota dewan dimaksud. "Saya sampaikan saja, ini terkait dengan lika-liku proses penggaran," ungkapnya.
Prakosa berjanji akan memeriksa anggota DPR yang dimaksud. "Pasti suatu saat," janjinya.
Satu orang yakni tenaga ahli anggota DPR sudah diperiksa BK. "Ada satu, yang satu tidak hadir," terang Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Prakosa menjelaskan, beberapa hari lalu, ada laporan dari pegawai BPBD di salah satu kabupaten di Jabar. Pegawai itu melaporkan adanya satu anggota dewan terkait penganggaran penanggulangan bencana 2012 di BPBD di kabupaten Jabar itu.
Setelah ditelisik, tenaga ahli yang baru saja diperiksa diduga mengetahui, sehingga dipanggil dijadikan saksi. "Karena dia tahu, dia ikut tahu, ikut terkait, ikut menangani," ujarnya.
Dalam persoalan ini BK melakukan penelusuran terkait dengan masalah janji proses pencairan anggaran. Dan pihaknya sudah menemukan bukti awal yang dianggap layak untuk ditindaklanjuti.
Anggaran itu sendiri sudah dibahas di DPR. Tapi, Prakosa enggan menjelaskan siapa anggota dewan dimaksud. "Saya sampaikan saja, ini terkait dengan lika-liku proses penggaran," ungkapnya.
Prakosa berjanji akan memeriksa anggota DPR yang dimaksud. "Pasti suatu saat," janjinya.
(lns)