Kasus impor daging, KPK incar tersangka lain

Jum'at, 08 Februari 2013 - 21:39 WIB
Kasus impor daging,...
Kasus impor daging, KPK incar tersangka lain
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incar tersangka lain dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pasalnya, dari empat orang tersangka suap Rp1 miliar yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, pejabat PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Juard Effendy dan dari pihak swasta Ahmad Fathanah, tidak ada satupun dari mereka yang berasal dari institusi Kementan.

Namun, ada satu orang yang berasal dari penyelenggara negara dia adalah mantan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Semua kemungkinan ada. Orang yang berkedudukan sebagai saksi bisa menjadi tersangka. Tidak ada jaminan (tidak jadi tersangka)," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Namun, ketika disinggung menyangkut adakah kaitannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga berasal dari partai yang sama Suswono. Abraham juga tidak berusaha membantah hal tersebut. "Wallahu a'lam," jawabnya singkat.

Maka itu, Abraham menambahkan, pihaknya akan segera berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Suswono dalam jangka waktu dekat ini. Namun, ditegaskannya, pemanggilan tersebut dipastikan masih berstatus sebagai saksi.

"Peran Mentan masih sebagai saksi Keterangannya pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang diketahui. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita panggil," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPK Zulkarnain mengatakan, Suswono jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimpor daging sapi. "Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenanganan di sana (Kementan)," katanya.

Menurutnya, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bersama-sama dengan Suswono menggunakan kekuasannya untuk melaksanakan apa yang mereka mau itu.

Dari penjualan wewenang itulah kemudian Suswono dan Luthfi mendapatkan uang hasil suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp40 miliar. "Jelas dong dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved