Kasus impor daging, KPK incar tersangka lain

Jum'at, 08 Februari 2013 - 21:39 WIB
Kasus impor daging,...
Kasus impor daging, KPK incar tersangka lain
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incar tersangka lain dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pasalnya, dari empat orang tersangka suap Rp1 miliar yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, pejabat PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Juard Effendy dan dari pihak swasta Ahmad Fathanah, tidak ada satupun dari mereka yang berasal dari institusi Kementan.

Namun, ada satu orang yang berasal dari penyelenggara negara dia adalah mantan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Semua kemungkinan ada. Orang yang berkedudukan sebagai saksi bisa menjadi tersangka. Tidak ada jaminan (tidak jadi tersangka)," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Namun, ketika disinggung menyangkut adakah kaitannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga berasal dari partai yang sama Suswono. Abraham juga tidak berusaha membantah hal tersebut. "Wallahu a'lam," jawabnya singkat.

Maka itu, Abraham menambahkan, pihaknya akan segera berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Suswono dalam jangka waktu dekat ini. Namun, ditegaskannya, pemanggilan tersebut dipastikan masih berstatus sebagai saksi.

"Peran Mentan masih sebagai saksi Keterangannya pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang diketahui. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita panggil," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPK Zulkarnain mengatakan, Suswono jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimpor daging sapi. "Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenanganan di sana (Kementan)," katanya.

Menurutnya, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bersama-sama dengan Suswono menggunakan kekuasannya untuk melaksanakan apa yang mereka mau itu.

Dari penjualan wewenang itulah kemudian Suswono dan Luthfi mendapatkan uang hasil suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp40 miliar. "Jelas dong dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved