Kemendikbud akan atur biaya pendidikan di PTN

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:57 WIB
Kemendikbud akan atur...
Kemendikbud akan atur biaya pendidikan di PTN
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan batas tarif atas dan bawah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Februari ini.

Mendikbud M Nuh mengatakan, konsep batas atas dan bawah ini sudah rampung, namun waktu pengumumannya sendiri masih sedikit perlu pembahasan.

Namun dia menjanjikan pada bulan ini, batas tarif atas dan bawah akan diumumkan. Menurutnya, batas tarif atas dan bawah akan dibagi perjurusan dan program studi.

Dengan batasan itu, maka pemerintah dapat mengendalikan biaya dari masyarakat yang tidak hanya dibebani Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP), namun juga berbagai sumbangan lain seperti uang gedung.

Mendikbud menjelaskan, kebijakan ini diperlukan karena ada tiga blok penerimaan di PTN. Penerimaan pertama, ialah penerimaan dari mahasiswa di SPP dan sumbangan sementara blok kedua ialah, subsidi dari pemerintah dan ketiga dari dana kerjasama riset di lembaga pemerintah dan swasta.

“Kalau PTN mendapatkan income lebih besar dari blok pertamanya, maknanya beban yang diberikan ke mahasiswa naik. Justru ini yang harus dikendalikan oleh pemerintah,” kata M Nuh usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Mendikbud menjelaskan, jika pendapatan dari mahasiswa naik, maka subsidi dari pemerintah akan diturunkan. Hal ini merupakan instrument hukuman financial paling mudah yang dapat diberikan ke PTN yang masih komersialisasi.

Begitu pula sebaliknya, jika kenaikan penerimaan dari kerjasama riset tinggi, maka insentif dari pemerintah akan dinaikkan. Dia menjelaskan, dengan adanya Bantuan Operasional (BO) PTN dan Penerimaan Negara Buka Pajak (PNBP). Seharusnya PTN sudah tidak lagi memungut uang operasional dari masyarakat.

Dia menyatakan, dalam Rembuk Nasional pekan depan pihaknya akan mensosialisasikan batas tarif atas dan bawah ini ke seluruh rektor dan pemangku jabatan daerah.

Mantan Menkominfo ini menambahkan, biaya kuliah yang paling mencolok itu ada di fakultas kedokteran. Dia mengaku heran, mengapa sumbangan di fakultas kedokteran saat ini mencapai Rp100 jutaan.

Dia menegaskan, biaya pendidikan di fakultas kedokteran akan dievaluasi ulang, sehingga tarifnya tidak melebihi fakultas yang lain.

M Nuh menjelaskan, ada laporan yang menyatakan tariff yang mencapai ratusan juta itu karena untuk menyumbang biaya di fakultas lain di kampusnya. Oleh karena itu akan ada aturan biaya pendidikan tidak boleh untuk mensubsidi fakultas lain nantinya.

“Saya tanya ke komunitas waktu itu kenapa sampai narik Rp100 juta padahal dulu jadi dokter tidak habis ratusan juta. Jika memang butuh biaya praktikum, mereka hanya butuh Rp20 juta. Lalu kenapa mereka menarik Rp50 juta, ini yang akan dibatasi,” ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9443 seconds (0.1#10.140)