Kabar Anas tersangka merupakan isu sesat
A
A
A
Sindonews.com - Kabar ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka sudah terbantahkan. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mendalami sejumlah kasus termasuk proyek Hambalang.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI, Irfan Gani menilai, isu Anas akan ditetapkan sebagai tersangka sudah lama berkembang. Dia menganggap kabar itu hanya fitnah yang sengaja dihembuskan.
"Itu sudah biasa ketua jadi fitnah," ujar Irfan saat dihubungi wartawan, Jumat (8/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum harus dihormati oleh semua pihak, jangan sampai ada upaya peradilan opini terhadap orang-orang tertentu. Menurutnya, untuk menjaga stabilitas kondisi partai, sebaiknya seluruh kader partai tetap tenang.
"Kita hormati proses hukum yang berlangsung. Selama belum ada status kepada Anas, orang-orang jangan melempar isu-isu yang menyesatkan," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kabar yang menyatakan, Anas Urbaningrum telah dijadikan tersangka oleh KPK di kasus Hambalang, adalah tidak benar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, semua kabar yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK adalah kabar yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Selama informasi itu belum ada pemberitahuan resmi dari pihak terkait, maka itu cuma isu, atau dikategorikan hoax," kata Johan, dalam jumpa persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI, Irfan Gani menilai, isu Anas akan ditetapkan sebagai tersangka sudah lama berkembang. Dia menganggap kabar itu hanya fitnah yang sengaja dihembuskan.
"Itu sudah biasa ketua jadi fitnah," ujar Irfan saat dihubungi wartawan, Jumat (8/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum harus dihormati oleh semua pihak, jangan sampai ada upaya peradilan opini terhadap orang-orang tertentu. Menurutnya, untuk menjaga stabilitas kondisi partai, sebaiknya seluruh kader partai tetap tenang.
"Kita hormati proses hukum yang berlangsung. Selama belum ada status kepada Anas, orang-orang jangan melempar isu-isu yang menyesatkan," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kabar yang menyatakan, Anas Urbaningrum telah dijadikan tersangka oleh KPK di kasus Hambalang, adalah tidak benar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, semua kabar yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK adalah kabar yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Selama informasi itu belum ada pemberitahuan resmi dari pihak terkait, maka itu cuma isu, atau dikategorikan hoax," kata Johan, dalam jumpa persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(maf)