Pemerintah bentuk tim untuk atasi gangguan keamanan

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:21 WIB
Pemerintah bentuk tim...
Pemerintah bentuk tim untuk atasi gangguan keamanan
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengaku, telah mengeluarkan surat edaran pembentukan tim terpadu di tiap daerah Indonesia.

Surat edaran itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013, terkait penanganan gangguan keamanan yang diterbitkan belum lama ini.

"Sudah keluar surat keputusan saya sebagai Menko Polhukam tentang tim terpadu dan edaran pada kepala daerah untuk bentuk tim terpadu di daerahnya masing-masing, karena peta konfliknya kan berbeda satu provinsi dengan yang lain," ujar Djoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2013).

Hingga saat ini, tim terpadu di tiap daerah belum terbentuk. Pasalnya, baru sekitar seminggu yang lalu dirinya mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Kan instruksinya baru kita edarkan minggu lalu. Pasti akan disosialisasi, kita akan panggil Kesbang atau Sekda dalam waktu dekat," ungkapnya.

Maka dari itu, dia berharap pada Maret 2013 mendatang, tim terpadu ditiap daerah itu bisa terbentuk. "Kita harapkan awal Maret, mereka sudah bisa menyesuaikan," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, minggu depan, tim dari Menko Polhukam akan turun ke tiap daerah untuk melihat implementasi dari surat edaran tersebut.

Seperti diketahui, belum lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Inpres terkait penanganan gangguan keamanan. Alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)