Denny: Pajak keluarga SBY belum ganggu pemerintahan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintahan dinilai belum terganggu dengan isu mengenai permainan pajak yang dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana, isu seperti itu masih menjadi hal yang lumrah, sehingga belum menimbulkan efek yang nantinya bisa berimbas kepada pemerintahan.
"Coba dilihat nilainya itu. Bagi saya seorang presiden malah memberikan contoh (penghasilan), ya tidak dalam jumlah yang banyak. Yang lain jumlahnya lebih. Jadi Mas Agus misalnya kelihatan betul beliau penghasilannya Rp1,7 miliar. Itukan bukan hanya dari dia ada juga dari Annisa (istri Agus) yang sudah jadi artis sebelumnya," kata Denny saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Dia juga mengklaim, persoalan tersebut telah selesai dengan konfirmasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Sepanjang yang saya tahu Ditjen Pajak sudah mengatakan presiden dan keluarga telah memberikan laporan sesuai dengan perundang-undanagn yang berlaku," jelasnya.
Sehingga menurut mantan Juru bicara presiden bidang hukum ini, persoalan ini tidak perlu diperdebatkan kembali.
"Ini justru menjadi kesempatan untuk presiden dan keluarga bahwa apa yang dilaporkan sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ditjen Pajak," pungkasnya.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana, isu seperti itu masih menjadi hal yang lumrah, sehingga belum menimbulkan efek yang nantinya bisa berimbas kepada pemerintahan.
"Coba dilihat nilainya itu. Bagi saya seorang presiden malah memberikan contoh (penghasilan), ya tidak dalam jumlah yang banyak. Yang lain jumlahnya lebih. Jadi Mas Agus misalnya kelihatan betul beliau penghasilannya Rp1,7 miliar. Itukan bukan hanya dari dia ada juga dari Annisa (istri Agus) yang sudah jadi artis sebelumnya," kata Denny saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Dia juga mengklaim, persoalan tersebut telah selesai dengan konfirmasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Sepanjang yang saya tahu Ditjen Pajak sudah mengatakan presiden dan keluarga telah memberikan laporan sesuai dengan perundang-undanagn yang berlaku," jelasnya.
Sehingga menurut mantan Juru bicara presiden bidang hukum ini, persoalan ini tidak perlu diperdebatkan kembali.
"Ini justru menjadi kesempatan untuk presiden dan keluarga bahwa apa yang dilaporkan sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ditjen Pajak," pungkasnya.
(mhd)