Dirut PT Indoguna janji beberkan keterlibatan Mentan

Selasa, 05 Februari 2013 - 16:41 WIB
Dirut PT Indoguna janji...
Dirut PT Indoguna janji beberkan keterlibatan Mentan
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Indoguna, Arya Abdi Effendi berjanji akan membuka keterlibatan orang orang yang ada di Kementerian Pertanian dalam kasus kuota impor daging sapi.

Arya melalui kuasa hukumnya Harry Pontoh mengatakan, pihaknya masih menunggu saat yang tepat untuk membeberkan apa yang sesungguhnya terjadi menimpa kliennya itu.

“Kalau tiba waktunya kami paparkan. Klien kami akan kooperatif. Pada waktunya pasti nanti kami sampaikan,“ kata Harry di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Harry yang mengaku ditunjuk langsung dari keluarga Arya menambahkan kliennya memang pernah melakukan komunikasi dengan orang- orang di Kementan. Komunikasi itu sendiri berkaitan dengan proyek-proyek yang akan dijalankan PT Indoguna Utama.

“Kalau berhubungan kan pastilah berhubungan. Misalnya mengajukan surat atau apa. Tapi sejauh mana itu, ini lah yang sedang kami lihat,“ jelasnya.

Ketika disinggung apakah kliennya pernah melakukan komunikasi dengan mantan Presiden PKS Luthfie Hasan, Harry mengaku belum mengetahui persis.

Sedangkan saat ditegaskan apakah Arya pernah berkomunkasi dengan Mentan Suswono, Harry hanya mengatakan akan menjelaskan itu secepatnya.

“Belum, saya belum tahu. Kami belum detail. Nantilah pada waktunya akan kami sampaikan,“ tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(lns)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved