Sebelum Pemilu 2014, KPUD diharapkan miliki kantor sendiri
Jum'at, 01 Februari 2013 - 11:08 WIB
Sebelum Pemilu 2014, KPUD diharapkan miliki kantor sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja memasuki masa pensiun, Suripto Bambang Setyadi berharap agar KPUD memiliki kantor sendiri sebelum memasuki Pemilu 2014.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak KPUD yang belum memiliki kantor dan masih meminjam dengan pihak lain maupun pemerintah daerah (Pemda).
"Saya berharap agar teman-teman KPUD dapat membangun kantor KPU di daerah, agar tidak lagi pinjam dari Pemda maupun mondok-mondok seperti yang terjadi saat ini," jelas Suripto dalam sambutan perpisahannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan tidak memiliki kantor sendiri maka hal itu akan mengganggu kinerja KPUD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Dengan demikian ini (tidak memiliki kantor) sangat mengganggu kinerja teman-teman di daerah dalam menjalankan tugasnya," terangnya.
Maka itu dia berpesan, agar KPU sebagai pusat dari KPUD dapat mengupayakan untuk membangun kantor-kantor di daerah agar tidak ada lagi komisi yang meminjam kantor milik Pemda maupun pihak lainnya.
"Dengan begitu, agar tidak begitu lagi (pinjam tempat). Kita upayakan agar KPUD bisa memiliki kantor sendiri," lanjutnya.
Terlebih menurut Suripto, menjelang Pemilu 2014 tentu KPUD membutuhkan kantor sendiri untuk bisa menjaga netralitas dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut.
"Apalagi menjelang pemilu, agar barang dan jasa pemilu bisa berjalan dengan baik. Dan teman-teman di daerah tetap dapat bekerja dengan baik," pungkasnya.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak KPUD yang belum memiliki kantor dan masih meminjam dengan pihak lain maupun pemerintah daerah (Pemda).
"Saya berharap agar teman-teman KPUD dapat membangun kantor KPU di daerah, agar tidak lagi pinjam dari Pemda maupun mondok-mondok seperti yang terjadi saat ini," jelas Suripto dalam sambutan perpisahannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan tidak memiliki kantor sendiri maka hal itu akan mengganggu kinerja KPUD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Dengan demikian ini (tidak memiliki kantor) sangat mengganggu kinerja teman-teman di daerah dalam menjalankan tugasnya," terangnya.
Maka itu dia berpesan, agar KPU sebagai pusat dari KPUD dapat mengupayakan untuk membangun kantor-kantor di daerah agar tidak ada lagi komisi yang meminjam kantor milik Pemda maupun pihak lainnya.
"Dengan begitu, agar tidak begitu lagi (pinjam tempat). Kita upayakan agar KPUD bisa memiliki kantor sendiri," lanjutnya.
Terlebih menurut Suripto, menjelang Pemilu 2014 tentu KPUD membutuhkan kantor sendiri untuk bisa menjaga netralitas dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut.
"Apalagi menjelang pemilu, agar barang dan jasa pemilu bisa berjalan dengan baik. Dan teman-teman di daerah tetap dapat bekerja dengan baik," pungkasnya.
(mhd)