Luthfi bantah terlibat kasus suap impor daging sapi
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq memang telah membantah terkait penerimaan uang suap pengurusan daging sapi impor. Hal itu ditegaskannya dalam jumpa pers di markas PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Tetapi sudah barang tentu informasi tentang penyuapan itu andai itu benar, sudah barang tentu saya tidak menerimanya. Tidak saya, tidak pula kader partai, tidak menerima tindakan yang seperti itu," tegasnya di DPP PKS, Rabu (30/1/2013) malam.
Dalam memberikan keterangan persnya, Luthfi didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tersebut mengaku siap mentaati hukum yang berlaku.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, dia mengimbau kepada para kader PKS agar senantiasa memerangi praktik korupsi yang memang telah menjadi bahaya laten negeri ini.
"Kepada seluruh jajaran kader PKS hendaknya menahan diri dan berdoa dan menyerahkan keputusan kepada Allah dan berjuang agar negeri kita bebas dari korupsi karena tindakan itu merugikan negara," katanya.
Dimana dalam kasus tersebut KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup keterlibatan Luthfi. Bukti itu didapat KPK setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan Rp1 miliar Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa 29 Januari 2013 malam lalu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.
"Serah terima diinformasikan akan dilakukan oleh pihak yang diduga akan menerima proyek dengan salah satu orang yang diduga dekat dengan salah satu anggota DPR," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
"Tetapi sudah barang tentu informasi tentang penyuapan itu andai itu benar, sudah barang tentu saya tidak menerimanya. Tidak saya, tidak pula kader partai, tidak menerima tindakan yang seperti itu," tegasnya di DPP PKS, Rabu (30/1/2013) malam.
Dalam memberikan keterangan persnya, Luthfi didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tersebut mengaku siap mentaati hukum yang berlaku.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, dia mengimbau kepada para kader PKS agar senantiasa memerangi praktik korupsi yang memang telah menjadi bahaya laten negeri ini.
"Kepada seluruh jajaran kader PKS hendaknya menahan diri dan berdoa dan menyerahkan keputusan kepada Allah dan berjuang agar negeri kita bebas dari korupsi karena tindakan itu merugikan negara," katanya.
Dimana dalam kasus tersebut KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup keterlibatan Luthfi. Bukti itu didapat KPK setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan Rp1 miliar Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa 29 Januari 2013 malam lalu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.
"Serah terima diinformasikan akan dilakukan oleh pihak yang diduga akan menerima proyek dengan salah satu orang yang diduga dekat dengan salah satu anggota DPR," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
(kur)