Ketua MK: Narkoba lebih jahat dari terorisme
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya peredaran dan penggunaan narkoba membuat keprihatinan semua kalangan tak terkecuali Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Dia berpendapat kalau barang haram tersebut lebih jahat dari terorisme.
Mahfud menjelaskan, narkoba dikatakan lebih jahat karena korbannya tidak dapat dihitung berbeda dengan aksi terorisme yang jumlahnya terlihat. Karenanya, jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan merusak bangsa Indonesia.
"Bangsa ini akan hancur, narkoba lebih jahat dari terorisme, teroris jelas korbannya, tapi narkoba ini korbannya tidak jelas," terang Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Oleh karenanya, Mahfud mengimbau, agar pemerintah serius untuk memerangi narkoba yang masih merajalela. Dirinya meminta, agar ada langkah nyata untuk memberantas melalui lembaga yang efektif.
"Saya kira pemerintah harus segera melakukan lebih konkret struktur unit penanggulangan narkoba yang bersih di lintas sektoral termasuk di mafia terhadap itu," tegasnya.
Mantan anggota Komisi III DPR ini menilai, hingga saat ini lembaga pemberantasan narkoba belum berjalan efektif dan hanya sebatas kehebohan semata.
"Sejauh ini kan belum ada prestasi, baru ramai-ramainya saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Narkoba Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya 16 tersangka pengedar jaringan internasional. Tiga di antaranya ialah warga asing penghuni LP Nusakambangan dan Cipinang yang dihukum karena perdagangan narkoba. Bahkan, dua di antaranya adalah terpidana mati.
Mahfud menjelaskan, narkoba dikatakan lebih jahat karena korbannya tidak dapat dihitung berbeda dengan aksi terorisme yang jumlahnya terlihat. Karenanya, jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan merusak bangsa Indonesia.
"Bangsa ini akan hancur, narkoba lebih jahat dari terorisme, teroris jelas korbannya, tapi narkoba ini korbannya tidak jelas," terang Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Oleh karenanya, Mahfud mengimbau, agar pemerintah serius untuk memerangi narkoba yang masih merajalela. Dirinya meminta, agar ada langkah nyata untuk memberantas melalui lembaga yang efektif.
"Saya kira pemerintah harus segera melakukan lebih konkret struktur unit penanggulangan narkoba yang bersih di lintas sektoral termasuk di mafia terhadap itu," tegasnya.
Mantan anggota Komisi III DPR ini menilai, hingga saat ini lembaga pemberantasan narkoba belum berjalan efektif dan hanya sebatas kehebohan semata.
"Sejauh ini kan belum ada prestasi, baru ramai-ramainya saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Narkoba Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya 16 tersangka pengedar jaringan internasional. Tiga di antaranya ialah warga asing penghuni LP Nusakambangan dan Cipinang yang dihukum karena perdagangan narkoba. Bahkan, dua di antaranya adalah terpidana mati.
(mhd)